Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

SulSel

Peragakan 41 Adegan, Rekonstruksi Pembunuhan Remaja di Toraja Utara Diwarnai Kericuhan 

Wamanews.id, 11 Agustus 2026 – Penyidik Satreskrim Polres Toraja Utara resmi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis yang menewaskan seorang remaja pria bernama Elius Sonda (19). Tiga orang tersangka yang dihadirkan dalam peragaan ulang tersebut memeragakan sebanyak 41 adegan guna melengkapi berkas perkara keimigrasian hukum pidana.

Proses rekonstruksi yang berlangsung di Mapolres Toraja Utara, Lembang Tondon, Kecamatan Tondon, pada Senin (10/8/2026), dikawal ketat oleh personil kepolisian.

Meski demikian, suasana reka ulang sempat diwarnai ricuh dan emosi lantaran keluarga korban yang hadir di lokasi tidak mampu menahan amarah saat melihat wajah para pelaku.

Kanit Pidana Umum (Pidum) Polres Toraja Utara, Ipda Fritz Pasulu, mengonfirmasi bahwa 41 adegan yang diperagakan mencakup seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari perencanaan awal hingga pembunuhan terjadi.

“Kita sudah melakukan rekonstruksi sebanyak 41 adegan, mulai dari keberangkatan para tersangka dari rumah tersangka sampai di TKP,” ungkap Ipda Fritz Pasulu kepada wartawan usai reka ulang.

Fritz menjelaskan bahwa tujuan utama dari pelaksanaan rekonstruksi ini adalah untuk menguji serta mencocokkan kesesuaian antara keterangan tersangka, kesaksian para saksi, dan temuan barang bukti di lapangan. Seluruh peragaan adegan telah berjalan sesuai dengan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Hingga saat ini, pihak penyidik telah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi untuk memperkuat konstruksi pasal yang disangkakan kepada ketiga pelaku.

Atas perbuatan keji yang menghilangkan nyawa orang lain, para tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup.

“Setelah ini kita buatkan berita acara rekonstruksi untuk kelengkapan berkas tahap satu. Kita usahakan secepatnya (pelimpahan ke kejaksaan), mudah-mudahan bisa dalam minggu ini. Maksimal (hukuman) seumur hidup,” tegas Fritz.

Tabel: Ringkasan Pengungkapan & Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Toraja Utara

Parameter KasusDetail Fakta Lapangan & Penyidikan
Identitas KorbanElius Sonda (19 Tahun)
Lokasi Penemuan JasadPinggir Jalan Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, Toraja Utara
Waktu PenemuanMinggu, 19 Juli 2026, sekitar pukul 05.10 WITA
Inisial 3 TersangkaNT (29), YS (23), dan HP (22)
Lokasi PenangkapanLembang Pa’bo, Kecamatan Sanggalangi, Toraja Utara (20 Juli 2026)
Jumlah Adegan & Saksi41 Adegan Rekonstruksi & 7 Orang Saksi Diperiksa
Ancaman PidanaMaksimal Penjara Seumur Hidup

Proses rekonstruksi memperlihatkan ketiga tersangka mengenakan baju tahanan oranye dengan wajah tertutup topeng. Pihak kepolisian juga menghadirkan seorang pemeran pengganti yang memperagakan posisi korban.

Tensi emosional membumbung tinggi saat para tersangka memasuki adegan penikaman menggunakan senjata tajam. Puncaknya terjadi pada adegan terakhir, di mana sejumlah anggota keluarga korban tiba-tiba menerobos barikade dan melayangkan pukulan ke arah ketiga pelaku.

“Kami tidak terima. Mereka harus dihukum mati. Sonda tidak salah apa-apa tapi dibunuh,” teriak salah satu kerabat korban di lokasi.

Beruntung, kesigapan petugas kepolisian yang berjaga di tempat kejadian berhasil meredam emosi massa sehingga situasi kembali terkendali dan peragaan dapat dituntaskan.

“Mungkin ketidakpuasan keluarga korban, yang artinya ada dendam pada para pelaku itu. Sejumlah massa dari pihak korban ini sangat banyak memang tadi. Tapi syukur bisa berjalan dengan baik,” pungkas Fritz.

Sebagai informasi, korban Elius Sonda sebelumnya ditemukan tewas bersimbah darah dengan sejumlah luka tusukan senjata tajam di pinggir jalan Kelurahan Tikala pada pertengahan Juli lalu. Pelarian ketiga pelaku berakhir sehari kemudian setelah tim Buser Polres Toraja Utara membekuk mereka di tempat persembunyiannya. 

Penulis

Related Articles

Back to top button