Dugaan Korupsi Merembes dalam Bimtek Kades Wajo

Wamanews.id, 1 September 2024 – Polemik seputar pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) kepala desa se-Kabupaten Wajo semakin memanas.
Sejumlah aktivis dan lembaga antikorupsi mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam kegiatan yang dinilai berulang dan menghabiskan anggaran cukup besar tersebut.
Koordinator Koalisi Aktivis Sulsel, Mulyadi, dalam keterangannya, Sabtu (31/8/2024), menyatakan bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah indikasi kuat adanya potensi korupsi dalam pelaksanaan bimtek tersebut. Salah satu yang menjadi sorotan adalah frekuensi pelaksanaan bimtek yang dinilai terlalu sering, yakni empat kali dalam setahun.
“Angka ini sangat fantastis. Jika kita hitung, dengan biaya Rp4,5 juta per kepala desa, total anggaran yang dikeluarkan dalam sekali kegiatan bisa mencapai miliaran rupiah. Ini sangat tidak wajar dan perlu dipertanyakan,” tegas Mulyadi.
Selain frekuensi, Mulyadi juga mempertanyakan urgensi dari kegiatan bimtek tersebut. Menurutnya, perlu dilakukan penelusuran mendalam mengenai manfaat nyata dari bimtek yang begitu sering dilaksanakan bagi peningkatan kapasitas kepala desa.
Senada dengan Mulyadi, Ketua Lembaga Celebes Corruption Watch (CCW) Kabupaten Wajo, Muh Akbar, juga menilai bahwa pelaksanaan bimtek kades di Wajo cenderung menjadi ajang mencari keuntungan bagi penyelenggara. Akbar bahkan menyebut adanya dugaan monopoli penyelenggaraan bimtek oleh lembaga tertentu.
“Setiap tahunnya, kegiatan ini berulang dengan penyelenggara yang sama. Ini mengindikasikan adanya praktik yang tidak sehat,” ujar Akbar.
Akbar menambahkan, anggaran yang besar yang digunakan untuk bimtek sebenarnya bisa dialokasikan untuk program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat desa, seperti pembangunan infrastruktur atau pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan CCW, hingga Agustus 2024, sudah empat kali bimtek kades dilaksanakan di Wajo. Menariknya, dua kali di antaranya dilaksanakan di luar daerah, yakni di Makassar dan Kota Sengkang. Dalam dua kegiatan terakhir tahun ini, PT Putri Dewani Mandiri ditunjuk sebagai penyelenggara.
Menyikapi temuan-temuan tersebut, baik Mulyadi maupun Akbar mendesak Kejati Sulsel untuk segera turun tangan dan melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan bimtek kades di Wajo.
“Kami berharap Kejati Sulsel tidak tinggal diam. Harus ditelusuri indikasi pemborosan dan potensi korupsi dalam kegiatan ini,” tegas Mulyadi.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah daerah Kabupaten Wajo terkait tudingan tersebut. Namun, desakan dari berbagai pihak agar kasus ini diusut tuntas semakin menguat.
Dugaan korupsi dalam pelaksanaan bimtek kades di Wajo menjadi sorotan publik dan mengundang berbagai pertanyaan. Frekuensi pelaksanaan yang tinggi, anggaran yang besar, dan dugaan monopoli penyelenggaraan menjadi indikasi kuat adanya penyimpangan yang terjadi.
Kasus ini sekali lagi mengungkap pentingnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran pemerintah, terutama pada tingkat daerah. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk mencegah terjadinya praktik korupsi yang merugikan masyarakat banyak.
Dugaan korupsi dalam pelaksanaan bimtek kades di Wajo menjadi perhatian serius. Kasus ini menjadi pengingat bagi pemerintah dan seluruh pihak terkait untuk selalu mengedepankan prinsip-prinsip good governance dalam pengelolaan keuangan negara.
Penulis: Nada Gamara
Editor: Ardan







