Pedagang Pasar Atapange Adukan Dugaan Penyerobotan Lods ke DPRD

Wamanews.id, 18 November 2024 – Pedagang Pasar Atapange, Kabupaten Wajo, mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo pada Jumat (15/11) untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan penyerobotan atau transaksi jual beli lods.
Permasalahan ini muncul setelah proses rehabilitasi pasar, di mana sejumlah pedagang lama tidak mendapatkan tempat sesuai lokasi awal yang mereka miliki.
Anggota DPRD Wajo, H. Ambo Dalle, yang bertugas menerima aspirasi, menyatakan bahwa pihaknya akan mencatat seluruh keluhan pedagang dan melaporkannya kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti.
“Semua masukan kami terima dan akan kami sampaikan ke pimpinan. Kami berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil,” ungkap Ambo Dalle.
Perwakilan pedagang, Johari, mengungkapkan keresahannya setelah renovasi pasar selesai. Ia menyebut bahwa banyak pedagang lama yang sudah memiliki sertifikat resmi justru tidak lagi menempati tempat semula.
“Kami yang sudah lama berjualan di sini malah tidak mendapatkan tempat di lokasi awal. Tempat kami sekarang justru ditempati orang lain,” keluhnya.
Masalah ini diperburuk oleh kebijakan yang mengarahkan para pedagang lama ke bagian belakang pasar, yang dianggap kurang strategis untuk berjualan. Pedagang lain, Hj. Salmiati, bahkan mengaku tidak mendapatkan tempat sama sekali.
“Saya tidak mau mengambil tempat di lokasi baru kalau bukan tempat saya yang dulu. Apalagi, ada kabar bahwa lods ini diperjualbelikan,” tandasnya.
Isu dugaan jual beli lods menjadi perhatian utama dalam pertemuan ini. Beberapa pedagang mencurigai adanya oknum yang memanfaatkan situasi rehabilitasi pasar untuk menjual lods kepada pihak lain. Dugaan ini semakin memperparah kekecewaan para pedagang lama yang merasa hak mereka dirampas.
“Kami berharap pemerintah dapat menelusuri kebenaran dugaan ini. Kalau memang ada jual beli lods, itu sangat merugikan kami yang sudah lama berdagang di sini,” kata Johari.
Selain itu, pedagang menilai bahwa penempatan mereka ke lokasi yang kurang strategis bisa berdampak negatif pada penghasilan mereka.
“Kami ingin keadilan. Kalau ada yang salah dalam proses ini, harus segera diperbaiki,” tambah Hj. Salmiati.
DPRD Kabupaten Wajo berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi ini. Ambo Dalle memastikan bahwa seluruh keluhan pedagang akan disampaikan kepada pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan pengelola pasar. Ia juga mengingatkan bahwa penyelesaian masalah ini harus mengedepankan keadilan dan transparansi.
“Kami akan memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan pasar untuk menjelaskan persoalan ini. Jika ditemukan pelanggaran, maka langkah hukum akan diambil,” tegasnya.
Para pedagang berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan permasalahan ini. Mereka meminta agar tempat yang sesuai dengan sertifikat dikembalikan kepada pemilik awal, serta memastikan tidak ada lagi praktik jual beli lods yang merugikan pedagang kecil.
“Pasar ini adalah tempat kami mencari nafkah. Kami hanya ingin hak kami dikembalikan tanpa harus dirugikan oleh kepentingan pihak lain,” ujar Hj. Salmiati dengan penuh harap.
Permasalahan ini menjadi ujian bagi pemerintah daerah dalam menjaga keadilan bagi para pedagang kecil. Dengan adanya laporan ke DPRD, diharapkan pemerintah dapat memberikan solusi yang adil dan memastikan bahwa pengelolaan Pasar Atapange berlangsung transparan.
Tuntutan para pedagang Pasar Atapange adalah cerminan harapan masyarakat kecil yang mendambakan pemerintahan yang berpihak pada keadilan.
Penulis: Nada Gamara
Editor: Ardan