Operasi Zebra Pallawa-2025 Polda Sulsel Dimulai

Wamanews.id, 17 November 2025 – Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan secara resmi memulai pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa-2025. Apel gelar pasukan yang menandai dimulainya operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel,Raharjo Puro di Lapangan Apel Markas Polda Sulsel, Senin (17/11/2025).
Operasi mandiri kewilayahan ini akan berlangsung selama 14 hari penuh, mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025, dengan mengedepankan fungsi lalu lintas (leading sector) dan didukung penuh oleh fungsi kepolisian lainnya sebagai satgas bantuan.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Karsiman yang bertindak sebagai Kepala Operasi Tingkat Polda, menjelaskan bahwa Operasi Zebra Pallawa-2025 akan mengedepankan pendekatan humanis dan presisi. Strategi ini tecermin dalam porsi kegiatan yang disusun secara proporsional: preemtif (edukasi) 40%, preventif (pencegahan) 40%, dan penegakan hukum lalu lintas (gakkum) hanya 20%.
Menariknya, dalam aspek penegakan hukum (gakkum), Kombes Karsiman menyebut bahwa tindakan represif atau tilang akan diserahkan 95% melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik yang statis maupun mobile. Sementara itu, tilang konvensional atau manual hanya akan mengambil porsi kecil, yakni 5%, dan dikhususkan untuk pelanggaran yang bersifat kasat mata.
“Pelaksanaan operasi harus dilakukan secara profesional, prosedural, dan terbuka dengan pendekatan persuasif dan humanis,” tegas Irjen Djuhandani dalam amanatnya.
Polda Sulsel menunjukkan komitmen pada pendekatan humanis melalui penanganan pelanggaran balap liar. Balap liar, yang termasuk dalam sembilan sasaran prioritas, akan ditangani dengan pendekatan pembinaan dan pemanggilan orang tua atau guru.
Kombes Karsiman menjelaskan bahwa prinsip penanganan ini adalah bukan untuk mematikan hobi remaja, tetapi untuk melindungi mereka dari risiko kecelakaan dan ancaman masa depan. Pendekatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran berlalu lintas tanpa perlu mengedepankan tindakan represif yang berlebihan.
Meskipun mengedepankan ETLE, Kombes Karsiman mengingatkan bahwa penindakan tetap difokuskan pada pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi besar menyebabkan kecelakaan dan dampak fatal, seperti: penggunaan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan, melawan arus (contra flow), melebihi batas kecepatan, serta kendaraan dengan spesifikasi teknis tidak sesuai (seperti knalpot brong).
Target akhir dari operasi ini adalah menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan tingkat fatalitas korban, sekaligus meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas masyarakat Sulsel. Operasi ini melibatkan kekuatan gabungan sebanyak 1.681 personel dari Polda dan Polres jajaran.







