Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Nasional

Ombudsman Temukan Dugaan Kluster Mewah Berbayar di Lapas Cibinong

Wamanews.id, 25 September 2026 – Ombudsman Republik Indonesia mengungkap temuan dugaan komersialisasi fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Temuan tersebut didapat saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak di lapas tersebut. Di bagian belakang lapas, ditemukan area yang menyerupai kluster perumahan mewah.

Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan, mengatakan kluster tersebut terdiri dari sekitar 10 unit rumah. Bangunannya berbeda jauh dari sel tahanan pada umumnya.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/9/2026), Syafrida menjelaskan hunian tersebut tidak dilengkapi jeruji besi dan didesain layaknya rumah pribadi yang nyaman dan eksklusif.

Berdasarkan hasil wawancara di lapangan, Ombudsman menemukan adanya dugaan transaksi sewa menyewa hunian tersebut kepada narapidana.

“Memang dia (narapidana) membayar sejumlah uang, tapi tidak disebutkan angkanya. Itu memang dikomersialkan,” kata Syafrida.

Fasilitas di dalam kluster itu juga terbilang sangat mewah dan lengkap. Mulai dari pendingin ruangan (AC), televisi, tempat tidur berkualitas, dapur mini, hingga kulkas tersedia di dalamnya.

Bahkan, tim Ombudsman menemukan botol minuman keras di salah satu unit hunian tersebut. Temuan ini menambah daftar kejanggalan di dalam area lapas.

Selain soal fasilitas, keberadaan kluster ini juga dinilai menimbulkan kerawanan keamanan. Pasalnya, area tersebut memiliki akses pintu keluar tersendiri di bagian belakang lapas.

Hingga kini Ombudsman belum mengungkap secara rinci besaran tarif sewa maupun oknum yang diduga menerima aliran dana dari komersialisasi tersebut. Ombudsman masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

Sementara itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat sebelumnya berdalih bahwa bangunan tersebut merupakan rumah dinas untuk petugas struktural. Namun dalih itu bertolak belakang dengan temuan adanya narapidana yang menghuni dan membayar sewa di lokasi tersebut.

Penulis

Related Articles

Back to top button