LPAI Turun Tangan Lindungi Hak Anak Korban Penganiayaan Oknum Polisi di Padang
Wamanews.id, 10 Juli 2024 – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menyatakan komitmennya untuk melindungi hak-hak anak yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota kepolisian di Padang.
Ketua LPAI, Prof. Seto Mulyadi, atau yang akrab disapa Kak Seto, menekankan pentingnya investigasi menyeluruh terkait kasus kematian Afif Maulana, seorang pelajar SMP yang ditemukan tak bernyawa di bawah Jembatan Kuranji pada 9 Juni 2024.
“Saya kira bukan hanya itu (Afif). Jadi, apakah mungkin setelah ini kami bertemu dengan beberapa korban lainnya,” kata Kak Seto di Padang, Senin.
Kak Seto menunjukkan perhatian khusus pada saksi A, yang diyakininya memiliki informasi penting terkait kejadian tragis tersebut, termasuk saat sepeda motor Afif ditendang oleh oknum polisi hingga terjatuh.
LPAI berencana untuk berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan terus memantau perkembangan kasus ini.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) membuka posko pengaduan masyarakat terkait kasus Afif Maulana. Hal ini dilakukan sebagai wujud transparansi institusi dalam proses hukum.
“Lewat posko ini siapapun yang punya informasi, data, keterangan serta petunjuk yang terkait dengan peristiwa kematian AM, bisa melaporkannya di sana,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Pembukaan posko ini diharapkan dapat membantu mengumpulkan informasi dan bukti yang lengkap untuk mengungkap kasus ini secara adil dan transparan.
Masyarakat didorong untuk turut aktif membantu dengan memberikan informasi yang mereka ketahui terkait kasus Afif Maulana.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi aparat penegak hukum untuk selalu menjunjung tinggi profesionalisme dan menghormati hak asasi manusia, termasuk hak anak. Penyalahgunaan kewenangan dan tindakan brutal oleh oknum tidak dapat dibenarkan dan harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Bersama-sama, kita kawal proses hukum agar tercapai keadilan bagi Afif Maulana dan keluarga, serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.