Wow! Survei: 58% Masyarakat Indonesia Bisa Jadi Teroris

Wamanews.id, 17 September 2024 – Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), radikalisme didefinisikan sebagai paham atau aliran yang menginginkan perubahan melalui cara-cara yang keras atau drastis.
Sartono Kartodirdjo, seorang sejarawan Indonesia, memberikan pengertian radikalisme sebagai gerakan sosial yang menolak secara menyeluruh tatanan sosial yang sedang berlaku. Gerakan ini ditandai dengan kejengkelan moral yang kuat terhadap pihak-pihak yang memiliki hak istimewa dan kekuasaan (Kartodirdjo, 1985:38).
Radikalisme dalam Kehidupan Sehari-Hari
Dalam praktiknya, radikalisme sering kali terlihat sebagai upaya merombak tatanan sosial dan politik secara total. Pemahaman radikal ini juga kerap dihubungkan dengan perilaku yang menggunakan kekerasan sebagai solusi untuk mencapai tujuan tertentu. Gerakan radikalisme perlu diwaspadai karena sering kali memicu tindakan kekerasan yang berakar dari berbagai penyebab, baik ideologis maupun sosial.
Tingkat Potensi Radikalisme di Indonesia
Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok masih sering terjadi di lingkungan sekitar kita. Berdasarkan survei dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada tahun 2017, potensi radikalisme di Indonesia mencapai angka 58,0 dalam skala 0 hingga 100. Angka ini berada dalam kategori Potensi Sedang.
Survei tersebut juga memecah potensi radikalisme menjadi tiga dimensi utama: Potensi Pemahaman Radikal (63,44 – Potensi Kuat), Potensi Sikap Radikal (60,25 – Potensi Sedang), dan Tindakan Radikal (48,98 – Potensi Sedang). Angka-angka ini menunjukkan bahwa radikalisme tidak hanya menyangkut pemahaman ideologi, tetapi juga tindakan nyata yang mengancam stabilitas sosial.
Pendekatan Komprehensif untuk Mengatasi Radikalisme
Untuk menghadapi dan mencegah radikalisme di Indonesia, diperlukan pendekatan yang komprehensif dan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Pemahaman yang mendalam mengenai akar penyebab radikalisme, serta upaya pencegahan yang melibatkan edukasi, kesadaran sosial, dan dialog lintas agama dan budaya, sangat penting untuk mengurangi potensi kekerasan yang dihasilkan dari paham ini.
Radikalisme: Makna Netral dan Kaitan dengan Kekerasan
Meskipun radikalisme sering dikaitkan dengan tindakan kekerasan, pada dasarnya istilah ini bersifat netral. Radikalisme dalam filsafat berarti mencari akar permasalahan (radikal), namun ketika diterapkan dalam konteks kekerasan atau terorisme, radikalisme menjadi negatif dan merusak.
Radikalisme yang agresif dan anti-sosial memunculkan ancaman serius bagi keamanan masyarakat. Paham ini sering kali membuat seseorang atau kelompok bersedia menggunakan segala cara, termasuk kekerasan, untuk mencapai tujuan mereka.
Radikalisme: Konstruktif dan Destruktif
Radikalisme dapat memiliki dua wajah: positif (konstruktif) dan negatif (destruktif). Radikalisme yang positif dapat terjadi jika didasari oleh sikap toleransi dan bertujuan untuk memperjuangkan perubahan yang bermanfaat bagi banyak pihak. Namun, ketika radikalisme bersifat fanatik dan mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan, ia menjadi destruktif dan berbahaya.
Perlunya Definisi Radikalisme yang Kontekstual
Dalam upaya memberantas radikalisme, penting untuk merumuskan definisi yang sesuai dengan konteks Indonesia saat ini. Pendekatan yang tepat diperlukan untuk menjalankan program deradikalisasi dan kebijakan anti-terorisme, guna menjaga keamanan dan keharmonisan di tengah masyarakat yang plural.
Penulis: Nada Gamara
Editor: Ardan