Diskominfotik Wajo Bentuk Admin Medsos OPD: Jamin Keterbukaan Informasi Publik dan Perkuat Komunikasi Digital Pemerintah

Wamanews.id, 30 Oktober 2025 – Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan meningkatkan komunikasi digital, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Wajo secara resmi menggelar rapat koordinasi terkait pembentukan admin media sosial di masing-masing perangkat daerah. Acara penting ini berlangsung di Aula Bappelitbangda pada Kamis, 30 Oktober 2025, dan dihadiri oleh para admin yang telah diusulkan langsung oleh kepala perangkat daerah masing-masing.
Kepala Diskominfotik Kabupaten Wajo, Andi Muzdalifah dalam sambutannya menekankan bahwa peran seorang admin media sosial bukanlah tugas yang mudah. Ia mengidentifikasi admin sebagai individu yang diberikan kepercayaan oleh unit kerja untuk mengomunikasikan informasi penting kepada masyarakat luas.
“Tugas admin berkaitan langsung dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Undang-undang ini menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi publik, sekaligus mewajibkan badan publik untuk menyediakan informasi secara terbuka dan transparan,” jelas Muzdalifah. Penegasan ini menggarisbawahi bahwa pengelolaan media sosial perangkat daerah bukan hanya soal tren, melainkan bagian integral dari pelaksanaan mandat undang-undang.
Muzdalifah menambahkan, pengelolaan media sosial perangkat daerah memiliki peran strategis dalam meningkatkan komunikasi, transparansi, dan pelayanan publik. Dengan adanya admin khusus, diharapkan setiap OPD dapat lebih proaktif dan responsif dalam menyebarkan informasi dan berinteraksi dengan masyarakat.
Diskominfotik Wajo telah merumuskan tugas utama bagi para admin media sosial perangkat daerah, yang mencakup berbagai aspek komunikasi digital:
- Mengelola konten: Membuat dan menyebarkan informasi mengenai kegiatan, kebijakan, dan layanan publik pemerintah daerah.
- Menyebarkan informasi publik: Menyampaikan program dan kegiatan pemerintah daerah kepada masyarakat secara luas.
- Berinteraksi dengan masyarakat: Menjawab pertanyaan, menanggapi komentar, serta menampung aspirasi publik melalui platform media sosial.
- Mempromosikan kegiatan: Menyebarluaskan acara, program, dan capaian positif pemerintah daerah.
- Mengelola isu dan krisis: Menangani pemberitaan negatif atau isu-isu sensitif secara bijak dan proporsional di media sosial.
- Berkoordinasi lintas tim: Bekerja sama dengan bagian humas, komunikasi, dan unit terkait lainnya untuk memastikan konsistensi pesan.
- Menganalisis kinerja digital: Memantau keterlibatan, jangkauan, dan efektivitas konten yang telah disebarkan.
- Menjaga kepatuhan: Memastikan semua konten yang dipublikasikan sesuai dengan regulasi dan kebijakan pemerintah yang berlaku.
Fokus konten yang didorong adalah informasi layanan publik, pembaruan kegiatan pemerintah daerah (termasuk kepala daerah), pemberitaan positif mengenai capaian dan inovasi daerah, serta edukasi masyarakat tentang isu-isu penting seperti kesehatan, lingkungan, dan sosial.
Untuk menjangkau audiens yang lebih luas dan beragam, Diskominfotik Wajo mendorong pemanfaatan berbagai platform media sosial utama:
- Facebook: Untuk penyebaran informasi dan interaksi yang luas.
- Instagram: Menampilkan kegiatan dan program secara visual dan menarik.
- X (Twitter): Menyampaikan informasi singkat, cepat, dan responsif.
- YouTube: Menyediakan konten video kegiatan dan dokumentasi yang lebih mendalam.
- TikTok: Membagikan video pendek informatif dan dokumentatif yang menarik bagi generasi muda.
Di akhir kegiatan, Andi Muzdalifah berpesan agar para admin terus berkolaborasi dan bersinergi dalam mengelola media sosial pemerintah daerah. “Sinergi dan komunikasi yang baik antarperangkat daerah akan memperkuat citra positif Pemerintah Kabupaten Wajo di ruang digital,” ujarnya. Melalui inisiatif ini, Pemerintah Kabupaten Wajo menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di era digital.







