Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Wajo

Minimarket di Wajo Dipertanyakan, Kontribusi PAD Dinilai Minim

Wamanews.id, 9 Agustus 2024 – Maraknya kehadiran minimarket dari perusahaan ritel besar di Kabupaten Wajo tengah menjadi sorotan.

Pertumbuhan pesat minimarket ini ternyata tidak diimbangi dengan kontribusi yang signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini memicu evaluasi mendalam terhadap perizinan usaha minimarket di wilayah tersebut.

Anggota DPRD Wajo, Taqwa Gaffar, mengungkapkan bahwa banyaknya gerai minimarket di Wajo telah menjadi perhatian serius. Masyarakat, yang tergabung dalam Koalisi Aksi Mahasiswa dan Masyarakat Wajo Bela Rakyat (KAMMWBR), telah menyampaikan keluhan terkait dampak negatif dari menjamurnya minimarket.

“Aspirasi masyarakat ini telah menjadi bahan pembahasan dalam rapat komisi DPRD bersama OPD terkait. Selain itu, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menyebutkan potensi PAD Wajo yang belum tergarap secara maksimal,” ujar Taqwa.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Pemerintah Kabupaten Wajo, kontribusi PAD dari sektor minimarket tergolong sangat kecil, yakni hanya sekitar Rp250 juta per tahun. Jumlah ini dinilai sangat tidak sebanding dengan jumlah minimarket yang mencapai lebih dari 50 unit.

“Kami dari dewan juga mempertanyakan keberadaan corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan ritel ini. Seharusnya, sebagai pelaku usaha yang beroperasi di Wajo, mereka memiliki kewajiban untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar,” tegas Taqwa.

Senada dengan Taqwa, tokoh pemuda Wajo, Hardiansyah, juga menyayangkan menjamurnya minimarket. Ia khawatir keberadaan minimarket dapat mematikan usaha kecil dan menengah milik masyarakat, seperti kios dan toko kelontong.

“Banyak minimarket yang beroperasi tanpa izin usaha yang lengkap. Ini sangat memprihatinkan. Pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan usaha minimarket dan membatasi jumlahnya,” tegas Hardiansyah.

Keberadaan minimarket yang semakin menjamur memang memberikan dampak yang signifikan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Minimarket dengan modal besar dan jaringan distribusi yang luas mampu menawarkan produk dengan harga yang lebih murah dan variasi yang lebih lengkap. Hal ini membuat UMKM lokal kesulitan bersaing dan berpotensi gulung tikar.

Selain itu, minimarket juga seringkali dituduh menjual produk-produk yang tidak sesuai dengan standar kualitas, serta tidak memberikan kesempatan bagi produk-produk lokal untuk masuk ke dalam rak mereka.

Masyarakat Wajo menuntut agar pemerintah daerah mengambil tindakan tegas untuk mengatasi permasalahan ini. Beberapa tuntutan yang diajukan antara lain:

  • Evaluasi menyeluruh terhadap perizinan usaha minimarket: Pemerintah daerah perlu melakukan pemeriksaan ulang terhadap seluruh izin usaha minimarket yang telah diterbitkan untuk memastikan semuanya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  • Pembatasan jumlah minimarket: Pemerintah daerah perlu membuat regulasi yang membatasi jumlah minimarket yang dapat beroperasi di setiap wilayah, sehingga tidak terjadi persaingan yang tidak sehat.
  • Peningkatan pengawasan terhadap kualitas produk: Pemerintah daerah perlu meningkatkan pengawasan terhadap kualitas produk yang dijual di minimarket untuk melindungi konsumen.
  • Peningkatan kontribusi minimarket terhadap PAD: Pemerintah daerah perlu melakukan negosiasi dengan perusahaan-perusahaan ritel untuk meningkatkan kontribusi mereka terhadap PAD.
  • Pemberdayaan UMKM: Pemerintah daerah perlu memberikan dukungan kepada UMKM lokal agar mereka dapat bersaing dengan minimarket, misalnya melalui pelatihan, pendanaan, dan fasilitasi pemasaran.

Pemerintah Kabupaten Wajo dihadapkan pada tantangan yang cukup kompleks dalam mengatasi permasalahan ini. Di satu sisi, pemerintah daerah membutuhkan pendapatan dari sektor pajak untuk membiayai pembangunan daerah. Di sisi lain, pemerintah daerah juga harus memperhatikan kepentingan masyarakat dan UMKM lokal.

Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah daerah perlu mengambil langkah-langkah yang komprehensif dan melibatkan berbagai pihak, seperti pengusaha minimarket, UMKM, akademisi, dan masyarakat. Selain itu, pemerintah daerah juga perlu melakukan kajian mendalam terhadap dampak sosial dan ekonomi dari keberadaan minimarket, sehingga dapat merumuskan kebijakan yang tepat.

Related Articles

Back to top button