Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

SulSel

Maros Siaga! Status KLB Rabies Ditetapkan Usai Delapan Warga Camba Diserang Anjing Liar

Wamanews.id, 12 Mei 2026 – Kabar kurang sedap datang dari Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Pemerintah daerah setempat secara resmi telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk penyakit Rabies. Langkah darurat ini diambil menyusul adanya laporan serangan anjing liar yang mengakibatkan sejumlah warga mengalami luka-luka dan kekhawatiran akan penyebaran virus mematikan tersebut.

Penetapan status ini menjadi sinyal bagi seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait untuk meningkatkan kewaspadaan serta melakukan tindakan preventif guna memutus rantai penularan rabies di wilayah terdampak maupun area sekitarnya.

Titik awal penetapan status KLB ini bermula dari insiden yang terjadi di Kecamatan Camba. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sedikitnya delapan orang warga yang menjadi korban serangan anjing liar dalam kurun waktu yang berdekatan. Serangan mendadak tersebut menimbulkan kepanikan karena terjadi di area pemukiman warga.

Para korban serangan dilaporkan mengalami berbagai tingkat luka gigitan yang memerlukan penanganan medis segera. Mengingat sifat virus rabies yang menyerang sistem saraf pusat dan memiliki tingkat fatalitas tinggi, penanganan terhadap para korban difokuskan pada pemberian Vaksin Anti-Rabies (VAR) untuk mencegah komplikasi lebih lanjut.

Dengan ditetapkannya status KLB, Pemerintah Kabupaten Maros melalui dinas terkait langsung melakukan koordinasi untuk menekan populasi anjing liar serta melakukan vaksinasi massal pada hewan penular rabies (HPR). Tim medis dan petugas lapangan disiagakan untuk memantau perkembangan kesehatan para korban secara intensif.

Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segera jika melihat hewan yang menunjukkan gejala rabies, seperti air liur berlebih, berperilaku agresif, atau takut terhadap air dan cahaya. Kecepatan pelaporan sangat menentukan keberhasilan lokalisasi penyebaran virus di lapangan.

Tabel: Ringkasan Situasi KLB Rabies di Maros

Aspek KejadianKeterangan Faktual
Lokasi UtamaKecamatan Camba, Kabupaten Maros
Status MedisKejadian Luar Biasa (KLB) Rabies
Jumlah Korban8 Orang Warga
Penyebab UtamaSerangan/Gigitan Anjing Liar
Tindakan DaruratPemberian VAR dan Pengawasan Hewan Liar

Pakar kesehatan mengingatkan bahwa rabies adalah penyakit yang dapat dicegah jika ditangani dengan cepat pasca-gigitan. Bagi masyarakat yang mengalami gigitan hewan, langkah pertama yang wajib dilakukan adalah mencuci luka dengan sabun di bawah air mengalir selama minimal 15 menit sebelum segera menuju fasilitas kesehatan terdekat.

Selain itu, pemilik hewan peliharaan seperti anjing dan kucing di wilayah Maros diminta untuk memastikan peliharaannya telah mendapatkan vaksinasi rabies secara rutin. Kesadaran pemilik hewan menjadi benteng pertahanan utama dalam menjaga lingkungan tetap aman dari ancaman penyakit ini.

Pemerintah Kabupaten Maros berkomitmen untuk terus memantau situasi ini hingga kondisi dinyatakan kondusif dan status KLB dapat dicabut. Kerjasama antara petugas kesehatan, aparat kecamatan, dan kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan untuk melewati masa darurat ini tanpa adanya tambahan korban jiwa.

Penulis

Related Articles

Back to top button