Kurang dari 12 Jam, Polres Wajo Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Gilireng

Wamanews.id, 31 Agustus 2024 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wajo berhasil menangkap tersangka pelaku pembunuhan di Dusun Laputen, Desa Mamminasae, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo, hanya dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen dan kesigapan aparat kepolisian dalam menangani kasus-kasus kriminal yang mengancam keamanan masyarakat.
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid Ridho, memberikan keterangan resmi terkait penangkapan ini. Pada Jumat, 30 Agustus 2024, sekitar pukul 13.20 WITA, tersangka yang bernama Odding, berusia 38 tahun, warga Dusun Laputen, menghubungi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Desa Mamminasae.
Dalam komunikasi tersebut, tersangka menyatakan niatnya untuk menyerahkan diri kepada pihak berwajib. Odding sempat bersembunyi untuk menghindari amukan dari keluarga korban yang marah akibat perbuatannya.
Menindaklanjuti informasi dari Plt. Kepala Desa, Tim Resmob Polres Wajo segera bergerak. Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Wajo, IPTU Alvin Aji Kurniawan, berhasil menjemput tersangka dan membawanya ke Mapolres Wajo untuk diamankan. Penangkapan yang dilakukan dalam waktu singkat ini menjadi bukti kesigapan dan profesionalisme aparat kepolisian dalam menegakkan hukum.
Sebelum penangkapan tersangka, pada hari yang sama, masyarakat Dusun Laputen digemparkan dengan penemuan mayat seorang pria yang kemudian diketahui bernama Tappa Bin Lauti, berusia 40 tahun.
Menurut keterangan Kapolres Wajo, penemuan mayat tersebut terjadi saat seorang warga bernama Baso Aswar sedang mengoperasikan alat berat di sekitar lokasi kejadian. Saat itu, Baso melihat sesuatu yang mencurigakan, yakni bagian tubuh manusia yang tertutupi oleh dedaunan dan rumput dengan hanya kaki yang terlihat.
Merasa curiga, Baso kemudian memanggil temannya, Ashar, untuk memastikan apa yang ia lihat. Setelah itu, Ashar bersama warga lainnya bernama Tahi segera mendatangi lokasi penemuan mayat. Warga pun mulai membersihkan dedaunan yang menutupi tubuh korban dan akhirnya mengenali bahwa mayat tersebut adalah Tappa, seorang warga Dusun Laputen.
Penemuan mayat ini segera dilaporkan ke Polsek Gilireng. Menyadari potensi terjadinya kerusuhan akibat peristiwa ini, Kapolres Wajo bersama tim dari Polres Wajo, termasuk Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasat IK, Kasat Samapta, dan Kapolsek Gilireng, langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan situasi.
Kehadiran aparat kepolisian di lokasi bertujuan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk potensi tindakan main hakim sendiri dari masyarakat yang marah.
Setelah berhasil mengamankan tersangka, Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid Ridho, memberikan himbauan kepada masyarakat Desa Mamminasae dan sekitarnya untuk tetap tenang dan menahan diri.
Ia menekankan pentingnya kepercayaan masyarakat kepada aparat kepolisian dalam menangani kasus ini. Kapolres menegaskan bahwa Polres Wajo berkomitmen untuk memproses tersangka sesuai dengan hukum yang berlaku dan memastikan bahwa keadilan akan ditegakkan.
Sebagai bentuk empati dan kepedulian terhadap keluarga korban, Kapolres Wajo juga menyempatkan diri untuk melayat ke rumah duka. Dalam kunjungannya, Kapolres menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memberikan tali asih kepada istri korban sebagai bentuk dukungan moral dan kepedulian dari Polres Wajo.
Kasus pembunuhan ini telah mengguncang masyarakat Dusun Laputen, namun respon cepat dari pihak kepolisian dalam menangkap tersangka telah membantu meredam ketegangan yang sempat terjadi. Kini, masyarakat Wajo menantikan proses hukum yang akan dijalani oleh tersangka, dengan harapan bahwa keadilan akan segera ditegakkan.
Penangkapan ini bukan hanya menjadi bukti dari profesionalisme aparat kepolisian dalam menegakkan hukum, tetapi juga menunjukkan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Dengan penanganan yang cepat dan tepat, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Wajo.
Penulis: Nada Gamara
Editor: Ardan