Kantor Disdukcapil Wajo Memprihatinkan, Pelayanan Publik Terkendala

Wamanews.id, 31 Juli 2024 – Kondisi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wajo yang memprihatinkan menjadi sorotan tajam masyarakat.
Bangunan yang sudah rusak parah dan tidak layak pakai ini menimbulkan sejumlah pertanyaan terkait serius tidaknya pemerintah daerah dalam memperhatikan fasilitas pelayanan publik yang sangat penting bagi warga.
Warga yang ditemui di kantor Disdukcapil pada Selasa (30/07/2024) mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi bangunan tersebut. “Kami sangat menyayangkan kantor yang sedemikian penting bagi masyarakat ini dibiarkan rusak parah. Bagaimana bisa pelayanan publik yang baik diberikan jika fasilitasnya saja sudah tidak layak,” ujar Akbar, salah seorang warga.
Senada dengan Akbar, beberapa warga lainnya juga berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah, terutama dalam hal alokasi anggaran untuk perbaikan atau pembangunan gedung baru. “Kami berharap Pemkab Wajo, DPRD, dan pihak terkait lainnya dapat segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini,” tambah warga lainnya.
Plt Kepala Dinas Disdukcapil Wajo, Andi Cakunu, melalui Sekretaris Disdukcapil Erna Nurdin, membenarkan bahwa kondisi kantor memang sangat memprihatinkan. “Kami tidak menampik bahwa kondisi bangunan sudah sangat parah. Atap bocor, plafon rusak, dinding retak, dan beberapa bagian lainnya juga mengalami kerusakan,” ujar Erna.
Erna menjelaskan bahwa pihaknya sudah melaporkan kondisi ini kepada Penjabat Bupati Wajo, Andi Bataralifu, dan mendapat respon positif. “Beliau sangat memahami kondisi kami dan berjanji akan berupaya mencarikan solusi,” tambahnya.
Kendala utama yang dihadapi Disdukcapil adalah keterbatasan anggaran. “Anggaran yang ada saat ini lebih difokuskan untuk pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti pembuatan dokumen kependudukan. Untuk perbaikan gedung, memang membutuhkan anggaran yang cukup besar,” jelas Erna.
Sementara itu, upaya konfirmasi terhadap Ketua Komisi I DPRD Wajo, Haji Ambo Mappasessu, dan anggota Komisi I lainnya hingga saat ini belum membuahkan hasil. Padahal, Komisi I merupakan mitra kerja Disdukcapil yang seharusnya turut mengawasi dan memperjuangkan perbaikan fasilitas pelayanan publik.
Kondisi kantor Disdukcapil yang memprihatinkan tentu berdampak pada kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Warga yang datang mengurus dokumen kependudukan harus menghadapi kondisi yang tidak nyaman, bahkan terkadang terganggu oleh bocoran atap saat hujan.
Selain itu, kerusakan bangunan juga dapat menimbulkan risiko keselamatan bagi petugas dan masyarakat yang datang ke kantor. Kondisi ini tentu sangat ironis mengingat pentingnya pelayanan kependudukan bagi setiap warga negara.
Untuk mengatasi masalah ini, beberapa solusi yang dapat dipertimbangkan antara lain:
- Alokasi Anggaran Khusus: Pemerintah daerah perlu mengalokasikan anggaran khusus untuk perbaikan atau pembangunan gedung baru Disdukcapil.
- Kerjasama dengan Pihak Swasta: Pemerintah daerah dapat menjalin kerjasama dengan pihak swasta untuk mendapatkan bantuan dalam perbaikan gedung.
- Penggunaan Dana Desa: Desa-desa yang wilayahnya masuk dalam cakupan pelayanan Disdukcapil dapat dilibatkan dalam upaya perbaikan gedung melalui dana desa.
- Pengoptimalan Penggunaan Anggaran yang Ada: Disdukcapil perlu melakukan optimalisasi penggunaan anggaran yang ada untuk perbaikan bertahap.
Masyarakat berharap agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan nyata untuk memperbaiki kondisi kantor Disdukcapil. Fasilitas yang layak dan memadai akan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kenyamanan bagi warga dalam mengurus dokumen kependudukan.