Jebakan Haji Plus: Penipu Rp 260 Juta Asal Bone Diciduk di Makassar, Uang Habis Untuk Pribadi

Wamanews.id, 24 Juli 2025 – Mimpi suci seorang warga Kabupaten Bone untuk menunaikan ibadah haji plus kandas di tangan seorang penipu. Kholil Abdullah (52), pria yang diduga menjadi dalang di balik penipuan senilai Rp 260 juta, berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian di Kota Makassar. Kasus ini menambah daftar panjang modus penipuan berkedok perjalanan religi yang meresahkan masyarakat.
Penangkapan Kholil Abdullah dilakukan pada Senin (21/7), di kediamannya di Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Tim gabungan Ewako Resmob Polda Sulsel bekerja sama dengan Polres Kabupaten Bone berhasil membekuk pelaku tanpa perlawanan berarti.
“Pelaku kami amankan di rumahnya, setelah mendapat informasi keberadaan yang bersangkutan,” ungkap Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, kepada awak media pada Rabu (23/7/2025). Penangkapan ini menjadi titik terang bagi korban yang sudah lama menanti kejelasan dana yang disetorkan.
AKP Wawan Suryadinata menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban yang tergiur dengan penawaran haji plus melalui sebuah jasa travel bernama Baitu Salam Mandiri. Dengan keyakinan penuh, korban mentransfer dana secara bertahap, sebanyak empat kali, ke rekening atas nama Kholil Abdullah.
“Awalnya korban mendapat informasi dari keponakan korban bahwa ada pendaftaran haji plus melalui jasa travel Baitu Salam Mandiri sehingga korban tertarik dan mentransfer uang sebanyak 4 rekening atas nama Kholil Abdullah,” jelas Wawan, menggambarkan bagaimana kepercayaan korban dimanfaatkan oleh pelaku.
Waktu berlalu, namun janji untuk diberangkatkan ke Tanah Suci tak kunjung terwujud. Meskipun korban telah melunasi seluruh pembayaran, keberangkatan yang dinantikan tak kunjung tiba. Pelaku sempat memberikan janji palsu dengan dalih akan memberangkatkan korban melalui travel lain, namun janji itu hanyalah trik untuk mengulur waktu.
“Berjalannya waktu, korban tidak kunjung diberangkatkan. Akhirnya korban meminta kembali uang miliknya namun pelaku hanya menjanjikan,” tambah Wawan. Merasa telah ditipu, korban akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
Dalam interogasi awal, Kholil Abdullah tidak dapat mengelak. Ia mengakui semua perbuatannya, termasuk telah menerima total dana Rp 260 juta dari korban. Yang lebih menyakitkan bagi korban, pengakuan pelaku juga mengungkap bahwa dana yang disetorkan untuk ibadah haji tersebut seluruhnya telah digunakan untuk keperluan pribadi Kholil Abdullah.
“Pelaku mengakui semua perbuatannya, dan dana tersebut digunakan secara pribadi,” tegas Wawan, mengonfirmasi hasil pemeriksaan. Penggunaan dana ini untuk kepentingan pribadi tanpa memberangkatkan korban menunjukkan adanya unsur penipuan dan penggelapan yang direncanakan.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat luas, khususnya yang memiliki niat suci untuk beribadah haji atau umrah. Penting untuk selalu memastikan legalitas dan rekam jejak biro perjalanan yang dipilih.
Jangan mudah percaya pada tawaran yang tidak masuk akal atau janji-janji yang terlalu muluk tanpa verifikasi mendalam. Saat ini, Kholil Abdullah telah diamankan di Mapolres Bone untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih terus menyelidiki kemungkinan adanya korban lain atau jaringan penipuan yang lebih besar. Diharapkan, penangkapan ini dapat memberikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.