Lebaran Harus Baju Baru? Intip Sejarah Tradisinya Sejak Tahun 1596 hingga Penjelasan Kemenag

Wamanews.id, 12 Maret 2026 – Hiruk-pikuk pusat perbelanjaan menjelang Hari Raya Idul Fitri seolah menjadi pemandangan wajib di Indonesia. Di antara daftar persiapan mudik dan hidangan khas seperti ketupat, membeli baju baru menempati posisi atas dalam prioritas masyarakat. Tradisi ini begitu kuat melekat, melintasi berbagai lapisan sosial dari kota besar hingga pelosok desa.
Namun, di balik kegembiraan memilah warna dan model pakaian di toko, muncul pertanyaan klasik: benarkah Lebaran mewajibkan kita memakai baju baru? Dan sejak kapan masyarakat nusantara mulai “terobsesi” dengan tradisi ini?
Secara religius, mengenakan pakaian yang rapi saat merayakan Idul Fitri memang memiliki akar dalam ajaran Islam. Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk tampil dalam kondisi terbaik saat melaksanakan salat Id. Namun, ada poin penting yang sering kali terlewatkan dalam interpretasi sehari-hari: “terbaik” tidak selalu berarti “baru”.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama RI, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa anjuran tersebut merujuk pada hadis Nabi dan riwayat para sahabat. Ia mengutip hadis yang diriwayatkan dari Al-Hasan bin Ali RA yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan umatnya mengenakan pakaian terbaik yang ditemukan pada dua hari raya.
“Baju baru itu baik, tapi tidak harus. Karena pakaian terbaik itu bukan hanya baju baru. Yang dianjurkan adalah memakai pakaian terbaik yang dimiliki,” tegas Arsad Rabu (11/3/2026).
Menurutnya, esensi dari pakaian terbaik ini adalah bentuk penghormatan terhadap hari kemenangan serta kesiapan diri untuk bersilaturahmi dengan kerabat dalam keadaan bersih dan sopan.
Jika ditilik dari sisi historis, tradisi baju baru di Indonesia bukanlah fenomena baru yang dipicu oleh tren industri fesyen modern. Catatan sejarah menunjukkan bahwa kebiasaan ini sudah terlihat sejak tahun 1596 di masa Kesultanan Banten.
Berdasarkan buku “Sejarah Nasional Indonesia” karya Marwati Djoened Poesponegoro, masyarakat Muslim di wilayah kekuasaan Banten sudah sibuk menyiapkan pakaian khusus menjelang Idul Fitri pada abad ke-16. Bedanya, saat itu terdapat stratifikasi sosial yang mencolok: kalangan kerajaan mampu membeli pakaian mewah yang sudah jadi, sementara rakyat jelata biasanya menjahit sendiri kain yang mereka miliki untuk menjadi pakaian layak pakai.
Memasuki awal abad ke-20, tradisi ini menarik perhatian Snouck Hurgronje, penasihat urusan pribumi Pemerintah Kolonial Hindia Belanda. Dalam catatannya yang legendaris, Snouck menggambarkan betapa meriahnya suasana Lebaran yang diwarnai dengan pembelian pakaian baru, saling bertandang ke rumah kerabat, serta berbagai hiburan. Baginya, pemandangan ini mirip dengan perayaan tahun baru di Eropa yang penuh dengan pembaruan penampilan.
Tradisi serupa juga terdokumentasi kuat di Yogyakarta dan wilayah Kerajaan Mataram Islam. Menjelang hari raya, masyarakat berbondong-bondong mencari kain atau menjahit baju sendiri agar tampil berbeda dari hari-hari biasanya.
Lebih dari sekadar konsumerisme, baju baru dalam budaya Indonesia sering kali dimaknai secara simbolis sebagai representasi dari Fitrah atau kesucian kembali. Setelah sebulan penuh berpuasa menahan nafsu, Idul Fitri dipandang sebagai momen kelahiran kembali secara spiritual. Pakaian baru kemudian menjadi metafora visual bagi jiwa yang telah “dicuci” bersih.
Meski demikian, pakar sosiologi dan pemuka agama terus mengingatkan agar tradisi ini tidak menjadi beban finansial. Di tengah fluktuasi ekonomi global yang terjadi saat ini, esensi Lebaran tetaplah pada silaturahmi dan kemenangan batin, bukan pada label harga di kerah baju.
Hingga kini, kebiasaan membeli baju baru tetap menjadi salah satu motor penggerak ekonomi nasional di sektor ritel setiap tahunnya. Namun, satu hal yang pasti: kehangatan jabatan tangan saat bermaaf-maafan tidak akan berkurang nilainya meski pakaian yang Anda kenakan adalah baju lama yang masih tersimpan rapi di lemari.







