Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

SulSel

Heboh Tarekat Ana’ Loloa di Maros! Tak Wajibkan Haji ke Mekkah, Kemenag Bertindak

Wamanews.id, 6 Maret 2025 – Masyarakat Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, tengah dihebohkan dengan keberadaan aliran tarekat baru bernama Ana’ Loloa. Aliran ini mengundang perhatian karena ajarannya yang berbeda dari Islam pada umumnya, termasuk tidak mewajibkan ibadah haji ke Mekkah dan menggantinya dengan haji ke Gunung Bawakaraeng.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Muhammad Daniel, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai keberadaan aliran tersebut dan langsung bertindak.

“Kami sudah menerima laporan sekaitan dengan hal ini. Dan sampai saat ini, sudah ditangani oleh pihak yang berwenang. Kami sudah mengambil langkah persuasif, dan ketuanya sudah diperiksa,” kata Daniel, Kamis, 6 Maret 2025.

Daniel menambahkan bahwa pihaknya bersama Kementerian Agama (Kemenag) serta instansi terkait telah melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi penyebaran ajaran ini. Salah satu langkah utama yang dilakukan adalah pendekatan persuasif serta penyuluhan agama kepada masyarakat di wilayah penyebaran tarekat Ana’ Loloa.

“Kami sudah melakukan pencegahan supaya aliran ini tidak berkembang di daerah itu dengan penyuluhan. Bahkan kami juga turun langsung bertemu warga untuk sosialisasi,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ajaran ini pertama kali dibawa oleh seorang warga asal Gowa bernama Petta Bau. Ia datang ke Kecamatan Tompobulu dengan tujuan berdagang, namun dalam perjalanannya, ia juga menyebarkan ajaran tarekat Ana’ Loloa kepada masyarakat setempat.

Salah satu ajaran utama dalam tarekat ini yang menjadi sorotan adalah praktik ibadah haji yang tidak dilakukan di Mekkah, melainkan di Gunung Bawakaraeng, sebuah gunung yang sering dikaitkan dengan ritual keagamaan tertentu di Sulawesi Selatan.

Camat Tompobulu, Suhardiman, mengungkapkan bahwa jumlah pengikut aliran ini mencapai 27 orang. Mereka tidak hanya berasal dari satu keluarga, tetapi juga melibatkan beberapa warga lokal yang menerima ajaran tersebut.

“Sampai saat ini, jumlah pengikutnya ada sekitar 27 orang. Mereka bukan hanya berasal dari satu keluarga, tapi juga beberapa warga yang mengakui ajaran ini,” kata Suhardiman.

Lebih lanjut, masyarakat setempat mulai resah dengan kehadiran tarekat ini, mengingat ajarannya yang berbeda dengan ajaran Islam yang umum dipegang oleh mayoritas Muslim.

Selain praktik ibadah haji yang berbeda, ajaran tarekat Ana’ Loloa juga disebut memiliki 11 rukun Islam, bukan lima seperti yang diyakini oleh umat Muslim pada umumnya. Perbedaan ini menjadi salah satu perhatian utama Kemenag dan instansi terkait dalam menangani kasus ini.

Pemerintah setempat terus berupaya untuk melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan ajaran ini. Pihak berwenang juga terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas tarekat Ana’ Loloa guna memastikan tidak ada penyebaran lebih lanjut di wilayah tersebut.

Dengan langkah-langkah yang telah diambil, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami ajaran Islam yang benar dan menghindari paham-paham yang menyimpang dari ajaran agama yang telah diterima secara luas.

Penulis

Related Articles

Back to top button