DPRD Wajo Akan Gelar RDP, Warga Diminta Siapkan Dokumen Ganti Rugi Bendungan Passeloreng

WAJO – DPRD Kabupaten Wajo akhirnya mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan sengketa ganti rugi lahan Bendungan Passeloreng yang telah berlangsung selama sembilan tahun. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), dewan berkomitmen mencari solusi terbaik bagi warga terdampak.
Langkah ini diambil setelah aspirasi warga disampaikan langsung kepada anggota DPRD Wajo, Amshar A Timbang dan Ibnu Hajar, pada Selasa (4/2/2025). Warga mengaku telah menanti kejelasan ganti rugi sejak 2017, namun hingga kini belum ada kepastian hukum terkait hak mereka.
DPRD Wajo Siap Mengawal Penyelesaian
Anggota DPRD Wajo dari fraksi PKB, Amshar A Timbang, menegaskan bahwa masalah ini sudah menjadi beban masyarakat selama bertahun-tahun dan harus segera diselesaikan.
“Persoalan ini telah menjadi beban masyarakat selama sembilan tahun. Sejak 2017 hingga 2023, dan kini sudah 2025, warga masih menunggu keadilan,” ujar Amshar.
Menanggapi kekhawatiran warga terkait kemungkinan pengalihan kompensasi kepada pihak yang tidak berhak, DPRD Wajo menekankan pentingnya kelengkapan dokumen dalam proses RDP mendatang.
“Kami meminta warga mempersiapkan seluruh berkas pertanahan yang diperlukan. Ini akan membantu memastikan data yang dimiliki lengkap dan akurat saat RDP berlangsung,” tambahnya.
Selain itu, DPRD Wajo berkomitmen tidak hanya menggelar RDP, tetapi juga mengawasi implementasi hasil rapat agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya.
DPRD Sebagai Jembatan Aspirasi Warga
Ibnu Hajar menegaskan bahwa DPRD bertugas sebagai jembatan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, ia memastikan bahwa hasil pertemuan ini akan segera diteruskan kepada pimpinan DPRD agar mendapatkan tindak lanjut yang cepat dan tepat.
“Kami akan meneruskan hasil pertemuan ini kepada pimpinan untuk segera ditindaklanjuti melalui RDP,” kata Ibnu Hajar.
Langkah yang diambil oleh DPRD Wajo ini mendapatkan respons positif dari warga yang telah lama menunggu penyelesaian masalah ini. Salah satu warga, Habibie, berharap RDP yang akan digelar benar-benar menghasilkan solusi yang konkret.
“Kami berharap persoalan ini segera menemui titik terang melalui RDP yang akan digelar,” ujar Habibie.
Dengan adanya intervensi dari DPRD, masyarakat berharap proses ganti rugi lahan Bendungan Passeloreng bisa segera tuntas dan memberikan kepastian hukum bagi mereka yang terdampak proyek ini.