Daftar 7 Unit Usaha Koperasi Merah Putih RI, Ini Penjelasan Zulhas

Wamanews.id, 29 Mei – Pemerintah mencanangkan program Koperasi Desa/Keluruhan (Kopdeskel) Merah Putih yang disebut-sebut dapat menggerakan perekonomian nasional.
Namun di tengah-tengah pembetukannya, isu monopoli pasar mencuat karena dinilai akan menajadi distributor utama di desa.
Menanggapi hal itu, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih, Zulkifli Hasan, mengatakan bahwa Kopdeskel Merah Putih sama halnya dengan warung di desa.
Ia memastikan masyarakat desa tidak perlu khawatir akan terjadinya monopoli.
“Tidak ada monopoli, warung ada di mana-mana,” kata Zulhas dilansir dari detikSore Kamis (29/5).
Lebih lanjut, Zulhas menjelaskan bahwa nantinya Koperasi Desa Merah Putih akan menjual dengan harga yang lebih terjangkau lantaran memotong rantai distribusi yang panjang.
Nantinya Kopdeskel Merah Putih diwajibkan punya tujuh unit usaha yakni Kantor Koperasi, Kios Pengadaan Sembako, Unit Bisnis Simpan Pinjam, Klinik Kesehatan Desa/Kelurahan, Apotek Desa/Kelurahan, Sistem Pergudangan/Cold Storage, dan Sarana Logistik Desa/Kelurahan.
“Harganya dari pusat, nggak untung terlalu banyak, rantainya nggak panjang. So, silahkan aja. Mau beli sini, beli sini silahkan. Gas melon kan pangkalan banyak juga, sudah ada dimana-mana gitu. Kopdes juga dikasih dong,” jelasnya
Zulhas menyebut, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar program tersebut dapat menguntungkan. Untuk itu, Kopdeskel dirancang akan menjadi agen penyalur pupuk subsidi, pangkalan LPG 3 kg, serta sembako.
“Di desa, kata Pak Presiden, tidak boleh ada orang yang tidak terjamin kesehatannya. Maka harus ada klinik, atau Pustu atau pusat pembantu Puskesmas. Harus ada apotek sederhana. Jadi kalau orang sakit di desa, tidak harus ke kota. (Kemudian) Harus ada logistik. Jadi nanti kalau ada hasil pertanian di kampung, dibawa ke koperasi, ada angkutannya. Sebaliknya dari koperasi mau ke kabupaten, ada angkutannya. Dari kota ke koperasi, ada angkutannya,” tambah Zulhas.
Selain itu, ia menambahkan, Kopdeskel Merah Putih juga dapat menjadi penyalur bantuan sosial dari pemerintah.
Bahkan, Koperasi Desa Merah Putih juga dapat menjadi koperasi simpan pinjam yang menawarkan bunga murah.
“Tidak boleh ada judol, tengkulak, rentenir, harus kita pangkas, nggak boleh ada lagi. Maka harus ada BRILink atau BSI, atau BNI. Nanti di situ. Sehingga di situ juga bisa ada income, ada pendapatan. Itu juga memotong akses yang jauh, desa itu jauh ke bank itu. Ini langsung bank datang ke desa. Jadi, menghindari tadi ya, rentenir, pinjol, middle man, kemudian tengkulak-tengkulak,” imbuh Zulhas.
Koperasi Desa Merah Putih bisa menjadi kaki tangan pemerintah untuk menstabilkan harga pangan di desa apabila harganya sedang melejit. Pemerintah dapat melakukan operasi pasar melalui Kopdeskel Merah Putih







