Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

News

Cemburu Buta Gegara Telepon Nomor Baru, Wanita di Kendari Dianiaya Kekasih hingga Lebam, Pelaku Ternyata Punya Rekam Jejak KDRT

Wamanews.id, 1 Desember 2025 – Insiden kekerasan dalam hubungan kembali terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara. Seorang wanita berinisial EF (25) mengaku menjadi korban penganiayaan brutal oleh kekasihnya, Mualif, yang dipicu oleh rasa cemburu buta setelah korban menerima telepon dari nomor yang tidak dikenal. Akibat penganiayaan tersebut, EF mengalami lebam di sejumlah bagian tubuhnya.

Insiden tragis ini terjadi di kawasan Pasar Sentral Kota Lama Kecamatan Kendari Barat, Kendari, pada Jumat (28/11/2025) sore. Korban, yang baru menjalin hubungan asmara selama dua bulan dengan pelaku, merasa syok dengan perlakuan kasar yang ia terima.

“Iya, dia cemburu buta sekali, dia pukul dan tendang saya,” kata EF saat dikonfirmasi, Minggu (30/11/2025).

EF menceritakan, penganiayaan dimulai sekitar pukul 15.30 Wita. Awalnya, pelaku menjemput korban dan membawa korban ke Pasar Sentral Kota Lama. Di tengah perjalanan, pelaku berhenti dan mulai menginterogasi korban.

“Dia berhenti baru dia tanya saya siapa itu nomor baru di HP ku. Saya sampaikan itu keluargaku yang menelepon,” ujar EF.

Namun, penjelasan korban tidak diterima oleh pelaku yang sudah diliputi rasa cemburu. Pelaku langsung melakukan kekerasan dengan memukul bagian belakang kepala korban, lalu memukul wajah, dan sempat mencekik leher EF. Setelah melakukan kekerasan tahap pertama ini, pelaku menurunkan korban di tengah jalan dan meninggalkannya.

Namun, kekerasan tidak berhenti di situ. Pelaku, yang ternyata mengontrak rumah tidak jauh dari tempat tinggal korban di Kampung Salo, Kecamatan Kendari, mendatangi EF kembali saat korban tiba di depan rumahnya.

“Saat saya tiba di depan rumah, dia datangi lagi marah. Di situ dia tendang saya di bagian perut berkali-kali,” beber EF.

Meskipun pelaku Mualif sempat menampakkan keseriusannya terhadap EF dengan rencana menikahinya, EF akhirnya memilih melaporkan penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian. EF mengaku terkejut dan merasa kaget setelah mengetahui informasi dari polisi bahwa pelaku ternyata memiliki rekam jejak kelam.

“Kata polisi banyak laporan penganiayaannya. Untuk saya katanya tidak sampai babak belur, beda dengan istrinya sebelumnya,” ungkap korban, menyiratkan bahwa perilaku kekerasan pelaku merupakan pola yang sudah dilakukan sebelumnya terhadap mantan istrinya.

Terpisah, Kasatreskrim Polresta Kendari Welliwanto Malau membenarkan adanya laporan dari korban. “Laporannya ada, sementara penyelidikan,” pungkasnya, memastikan bahwa kasus ini sedang ditangani secara serius oleh pihak kepolisian.

Penulis

Related Articles

Back to top button