Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Kesehatan

BPOM Sita 91 Skincare dan Kosmetik Berbahaya Senilai Rp31,7 Miliar

Wamanews.id, 25 Februari 2025 – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI baru-baru ini mengungkap temuan mengejutkan terkait peredaran skincare dan kosmetik ilegal serta berbahaya di pasaran. Dalam operasi yang dilakukan pada periode 10-18 Februari 2025, BPOM berhasil menyita 91 jenis produk kosmetik ilegal dan berbahaya dengan nilai mencapai Rp31,7 miliar.

Angka ini melonjak drastis dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024, di mana nilai produk ilegal yang ditemukan hanya sebesar Rp3 miliar. Peningkatan ini menunjukkan bahwa peredaran produk kosmetik ilegal dan berbahaya semakin mengkhawatirkan.

Sejumlah produk yang ditemukan oleh BPOM tidak memiliki izin edar, sehingga keamanannya tidak dapat dipastikan. Selain itu, beberapa produk juga teridentifikasi mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan hidrokuinon, yang terutama ditemukan pada kosmetik.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa kandungan merkuri dan hidrokuinon dalam kosmetik dapat meningkatkan risiko kanker jika digunakan dalam jangka panjang. “Jangan mudah terpengaruh dengan iklan produk kosmetik yang menggunakan klaim secara berlebihan, termasuk klaim memberikan efek instan,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor BPOM RI, Jakarta Pusat, Jumat (21/2).

Berikut adalah daftar 91 kosmetik ilegal dan berbahaya yang ditemukan oleh BPOM, seperti dilansir dari detikHealth:

  1. 24K Essence
  2. Gecomo
  3. O’Melin
  4. Acne Forte
  5. Glow Expres
  6. Organic Beauty
  7. Ads
  8. Happy Playdate
  9. Peinfen
  10. Al Noble
  11. Hchana
  12. Perfectx
  13. Alnece
  14. Heart’s Love
  15. Qiciy
  16. BNC
  17. Heng Fang
  18. Qinfeiyan
  19. Bogota
  20. IBCCCNDC
  21. Qiweitang
  22. Brosky
  23. ICVC
  24. RBC
  25. Char Zieg
  26. Jaysuing
  27. RCM
  28. Charismalux
  29. Karseell
  30. Rheyna Skin
  31. Cindynal
  32. Kate Tokyo
  33. Ribeskin
  34. Colour Geometry
  35. Lameila
  36. Ruieofian
  37. Cwinter
  38. Lanqin
  39. Rykaergel
  40. Daixuere
  41. Letsglow
  42. Sadoer
  43. Deo Everyday
  44. Liftheng
  45. Sakura
  46. Deonatulle
  47. Lily ‘Cute
  48. Si’ Jiyuta
  49. Destiny Pour
  50. Femme
  51. Loves Me
  52. SP Special
  53. Devnen
  54. Lulaa
  55. Super DR
  56. Dicuma
  57. Magk
  58. SVMY
  59. Dinda Skincare
  60. Maycheer
  61. Tanako
  62. Dirham Wardi
  63. Meidian
  64. TWG
  65. Doctor Perm
  66. Meilime
  67. UMiSS
  68. Dr Ballen
  69. Meso Glow
  70. Vaeaina
  71. Dr Dian
  72. Mesologica MD
  73. Venalisa
  74. Edute Alice
  75. Missfny
  76. Verfons
  77. Eelhoe
  78. Mokeru
  79. Xuerouyar
  80. Fatimah
  81. N+ Honey Nail
  82. Yi Ruoyi
  83. FDF
  84. Neutro Skin
  85. Znxinmer
  86. FNY
  87. New Joy
  88. Zoo Son
  89. Fuyan
  90. FW Papaya
  91. Oilash

BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memilih produk kosmetik. Pastikan produk memiliki izin edar dari BPOM dan tidak mengandung bahan berbahaya. Masyarakat juga diminta untuk tidak tergiur dengan iklan yang menawarkan hasil instan dan tidak masuk akal.

Jika menemukan produk kosmetik yang mencurigakan, masyarakat dapat melaporkannya ke BPOM melalui website atau контактный центр Halo BPOM.

Penulis

Related Articles

Back to top button