BPOM Sita 91 Skincare dan Kosmetik Berbahaya Senilai Rp31,7 Miliar

Wamanews.id, 25 Februari 2025 – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI baru-baru ini mengungkap temuan mengejutkan terkait peredaran skincare dan kosmetik ilegal serta berbahaya di pasaran. Dalam operasi yang dilakukan pada periode 10-18 Februari 2025, BPOM berhasil menyita 91 jenis produk kosmetik ilegal dan berbahaya dengan nilai mencapai Rp31,7 miliar.
Angka ini melonjak drastis dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024, di mana nilai produk ilegal yang ditemukan hanya sebesar Rp3 miliar. Peningkatan ini menunjukkan bahwa peredaran produk kosmetik ilegal dan berbahaya semakin mengkhawatirkan.
Sejumlah produk yang ditemukan oleh BPOM tidak memiliki izin edar, sehingga keamanannya tidak dapat dipastikan. Selain itu, beberapa produk juga teridentifikasi mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan hidrokuinon, yang terutama ditemukan pada kosmetik.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa kandungan merkuri dan hidrokuinon dalam kosmetik dapat meningkatkan risiko kanker jika digunakan dalam jangka panjang. “Jangan mudah terpengaruh dengan iklan produk kosmetik yang menggunakan klaim secara berlebihan, termasuk klaim memberikan efek instan,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor BPOM RI, Jakarta Pusat, Jumat (21/2).
Berikut adalah daftar 91 kosmetik ilegal dan berbahaya yang ditemukan oleh BPOM, seperti dilansir dari detikHealth:
- 24K Essence
- Gecomo
- O’Melin
- Acne Forte
- Glow Expres
- Organic Beauty
- Ads
- Happy Playdate
- Peinfen
- Al Noble
- Hchana
- Perfectx
- Alnece
- Heart’s Love
- Qiciy
- BNC
- Heng Fang
- Qinfeiyan
- Bogota
- IBCCCNDC
- Qiweitang
- Brosky
- ICVC
- RBC
- Char Zieg
- Jaysuing
- RCM
- Charismalux
- Karseell
- Rheyna Skin
- Cindynal
- Kate Tokyo
- Ribeskin
- Colour Geometry
- Lameila
- Ruieofian
- Cwinter
- Lanqin
- Rykaergel
- Daixuere
- Letsglow
- Sadoer
- Deo Everyday
- Liftheng
- Sakura
- Deonatulle
- Lily ‘Cute
- Si’ Jiyuta
- Destiny Pour
- Femme
- Loves Me
- SP Special
- Devnen
- Lulaa
- Super DR
- Dicuma
- Magk
- SVMY
- Dinda Skincare
- Maycheer
- Tanako
- Dirham Wardi
- Meidian
- TWG
- Doctor Perm
- Meilime
- UMiSS
- Dr Ballen
- Meso Glow
- Vaeaina
- Dr Dian
- Mesologica MD
- Venalisa
- Edute Alice
- Missfny
- Verfons
- Eelhoe
- Mokeru
- Xuerouyar
- Fatimah
- N+ Honey Nail
- Yi Ruoyi
- FDF
- Neutro Skin
- Znxinmer
- FNY
- New Joy
- Zoo Son
- Fuyan
- FW Papaya
- Oilash
BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memilih produk kosmetik. Pastikan produk memiliki izin edar dari BPOM dan tidak mengandung bahan berbahaya. Masyarakat juga diminta untuk tidak tergiur dengan iklan yang menawarkan hasil instan dan tidak masuk akal.
Jika menemukan produk kosmetik yang mencurigakan, masyarakat dapat melaporkannya ke BPOM melalui website atau контактный центр Halo BPOM.