Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Nasional

Bawaslu Ungkap Indeks Kerawanan Pilkada 2024: NTT dan Sulsel Masuk Kategori Tertinggi

Wamanews.id, 27 Agustus 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baru-baru ini mengeluarkan peta indeks kerawanan Pemilu daerah (Pilkada) 2024. Laporan yang dirilis pada Senin, 26 Agustus, tersebut memberikan gambaran penting mengenai potensi risiko dalam pelaksanaan Pilkada serentak yang akan datang. P

emetaan ini mengkategorikan daerah-daerah di Indonesia berdasarkan tingkat kerawanan Pilkada dalam tiga kategori, yaitu tinggi, sedang, dan rendah. Indeks kerawanan ini disusun untuk membantu mengantisipasi dan mengelola berbagai masalah yang mungkin timbul selama proses Pemilu.

Daerah dengan Indeks Kerawanan Tinggi

Lolly Suhaenty, salah satu anggota Bawaslu, mengungkapkan bahwa indeks kerawanan setiap daerah dipengaruhi oleh kondisi sosial politik yang terjadi di level nasional hingga daerah. Berdasarkan hasil pemetaan tersebut, terdapat lima provinsi yang masuk dalam kategori kerawanan tinggi.

Kelima provinsi tersebut adalah Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Sulawesi Tengah. “Yang masuk kategori tinggi yakni Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah,” ujar Lolly dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta.

Selain kategori tinggi, Bawaslu juga mencatat bahwa 28 provinsi lainnya masuk dalam kategori rawan sedang. Sementara itu, hanya empat provinsi yang dikategorikan sebagai daerah dengan kerawanan rendah.

Kategori ini memberikan indikasi bahwa meskipun beberapa daerah mungkin tampak lebih stabil, tetap ada potensi risiko yang perlu diwaspadai selama proses Pilkada 2024. Dalam konteks ini, Bawaslu menekankan pentingnya perhatian dan tindakan proaktif dari seluruh pemangku kepentingan untuk mengelola potensi risiko yang ada.

Berdasarkan temuan dan riset dari hasil Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu mencatat sejumlah isu strategis yang harus menjadi perhatian bersama.

“Terutama oleh penyelenggara Pemilu sebagai upaya membawa proses pelaksanaan pemilihan serentak 2024 yang lebih terbuka, jujur, dan adil,” ujar Lolly. Beberapa isu strategis yang menjadi perhatian utama Bawaslu meliputi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyelenggara Pemilu, politik uang, polarisasi masyarakat, serta penggunaan media sosial untuk kontestasi politik.

Selain itu, ada pula isu terkait keamanan, hak pemilih dan dipilih, kompetensi penyelenggara ad hoc, layanan kepada pemilih, bencana alam dan logistik, perselisihan hasil pemilihan, hingga kebijakan pemerintah yang berubah. Semua isu ini dianggap berpotensi menimbulkan kerawanan dan harus dikelola dengan cermat agar proses Pemilu berjalan sesuai harapan.

Lolly juga menyoroti dinamika politik yang semakin intens menjelang Pemilu 2024. Menurutnya, perubahan aturan hukum yang cepat akibat dinamika politik dapat berdampak signifikan pada penyelenggaraan Pemilu.

Oleh karena itu, Lolly menekankan perlunya kerjasama seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, partai politik, dan masyarakat sipil, untuk memastikan agar kebijakan yang disiapkan memiliki kepastian hukum dan dapat diterapkan secara konsisten selama proses Pemilihan.

“Politik yang dinamis efek dari penyelenggaraan Pemilu 2024 akan berpotensi terhadap perubahan aturan hukum yang cepat, maka dari itu perlu kerjasama seluruh stakeholders untuk memastikan agar kebijakan disiapkan dengan baik sehingga memastikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan Pemilihan,” tegasnya.

Tahapan Pilkada 2024

Sebagai bagian dari persiapan menuju Pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tahapan-tahapan penting yang harus diikuti. Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU), pendaftaran calon kepala daerah akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024.

Penetapan calon dijadwalkan pada 22 September 2024, diikuti dengan masa kampanye yang akan dimulai pada 25 September 2024. Pemungutan suara dijadwalkan pada 27 November 2024, dan proses penghitungan serta rekapitulasi hasil pemilihan akan berlangsung hingga 16 Desember 2024.

Seluruh proses ini akan diakhiri dengan penyelesaian dugaan pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan sebelum akhirnya pelantikan kepala daerah terpilih dilaksanakan, yang diperkirakan akan berlangsung pada Januari 2025.

Dengan adanya peta indeks kerawanan Pilkada 2024 yang dirilis oleh Bawaslu, diharapkan semua pihak dapat lebih waspada dan siap dalam menghadapi tantangan yang mungkin muncul selama proses Pemilu.

Kerjasama yang baik antara penyelenggara Pemilu, pemerintah, dan masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan Pilkada serentak 2024 berlangsung secara jujur, adil, dan damai.

Penulis: Nada Gamara
Editor: Ardan

Penulis

Related Articles

Back to top button