Ar-Rahman Berkomitmen Wujudkan Pemerintahan yang Transparan dan Berkeadilan di Wajo

Wamanews.id, 14 November 2024 – Dalam debat kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wajo yang berlangsung di Sallo Mall Sengkang pada 12 November 2024, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Wajo, Andi Rosman dan dr. Baso Rahmanuddin, yang dikenal dengan sebutan AR-Rahman, memberikan tanggapan tegas terkait pernyataan pasangan Amran Mahmud-Amran SE soal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Pernyataan AR-Rahman ini menegaskan komitmen mereka terhadap tata kelola pemerintahan yang baik dan kesejahteraan pegawai di Kabupaten Wajo.
Dalam sesi debat, pasangan Amran Mahmud-Amran menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menaikkan TPP secara sepihak karena hal tersebut termasuk dalam urusan absolut yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Urusan absolut hanya pemerintah pusat yang pegang. Pemerintah Daerah tak boleh semena-mena menaikkan TPP,” ujar Amran Mahmud. Menanggapi hal ini, pasangan AR-Rahman langsung memberikan klarifikasi yang memperkuat posisi mereka dalam memperjuangkan kesejahteraan pegawai.
Andi Rosman, sebagai calon Bupati, menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk mengupayakan kesejahteraan pegawai selama berada dalam batas kewenangan yang telah diberikan.
Menurutnya, peningkatan TPP merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Wajo.
“Dalam mengelola pemerintahan, Pemerintah Daerah jelas memiliki tugas selama mampu berbuat. Salah satunya TPP demi menumbuhkan kesejahteraan bagi para pegawai agar menciptakan good governance yang selama ini menjadi masalah,” tegas Andi Rosman di hadapan publik yang hadir.
Lebih lanjut, Andi Rosman menyoroti pentingnya mewujudkan cita-cita Wajo sebagai daerah yang “Maradeka,” atau merdeka dalam artian mampu mengelola sumber daya secara mandiri dan berkelanjutan.
Menurutnya, istilah “Maradeka” bukan sekadar slogan, tetapi merupakan cita-cita yang ingin diwujudkan AR-Rahman melalui program-program strategis mereka.
“Salah satunya, tata kelola pemerintahan yang memang perlu dilaksanakan dengan baik. Apalagi program yang dicanangkan sendiri adalah mutlak kewenangan pemerintah daerah itu sendiri,” jelasnya.
Pernyataan Andi Rosman ini juga menggarisbawahi bahwa otonomi daerah bukan hanya sekadar urusan administratif, melainkan merupakan upaya untuk meningkatkan kemampuan daerah dalam mengelola potensi lokal demi kesejahteraan masyarakat.
“Otonomi daerah bukan untuk menghabiskan dana melainkan untuk meningkatkan kemampuan, kesejahteraan hingga perekonomian di lingkup daerah kita,” tambah Andi Rosman.
Ia meyakini bahwa kebijakan TPP dapat membantu meningkatkan motivasi dan produktivitas para pegawai, yang pada akhirnya berkontribusi pada pelayanan publik yang lebih baik.
Pernyataan dari AR-Rahman ini mendapat dukungan dari para pendukungnya yang hadir, terutama para pegawai daerah yang melihat kebijakan TPP sebagai salah satu langkah untuk memperbaiki kesejahteraan mereka. Program peningkatan kesejahteraan pegawai ini dianggap penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, pasangan Amran Mahmud-Amran tetap mempertahankan pendapat mereka bahwa peningkatan TPP harus mendapat persetujuan pemerintah pusat dan tidak bisa dilakukan sepihak oleh pemerintah daerah.
Namun, AR-Rahman menilai bahwa kebijakan TPP masih berada dalam ruang kewenangan daerah, terutama jika hal tersebut bertujuan untuk memperbaiki kesejahteraan pegawai dan meningkatkan kualitas pelayanan di tingkat daerah.
Dalam rangka menciptakan pemerintahan yang transparan dan berkeadilan, AR-Rahman juga menyatakan komitmennya untuk mendorong berbagai kebijakan lain yang akan mendukung tercapainya good governance di Kabupaten Wajo.
Mereka meyakini bahwa kesejahteraan pegawai adalah salah satu elemen penting dalam menciptakan lingkungan pemerintahan yang produktif, efisien, dan transparan. Dengan pegawai yang sejahtera dan termotivasi, AR-Rahman berharap Kabupaten Wajo dapat berkembang lebih pesat dan masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari pemerintahan yang baik.
Pasangan AR-Rahman pun berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam setiap langkah kebijakan yang mereka ambil, termasuk dalam hal TPP dan program-program lain yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan tata kelola yang transparan, mereka percaya bahwa kepercayaan publik terhadap pemerintah akan meningkat, sehingga akan mendukung terciptanya pemerintahan yang adil dan berintegritas.
Dengan adanya perdebatan mengenai TPP ini, pasangan AR-Rahman dan Pammase menunjukkan bahwa perhatian terhadap kesejahteraan pegawai dan tata kelola pemerintahan menjadi salah satu isu penting dalam Pilkada Wajo 2024. Komitmen AR-Rahman untuk meningkatkan TPP dan mengutamakan prinsip good governance diharapkan dapat menjadi faktor yang menarik perhatian masyarakat dalam menentukan pilihan mereka.
Dalam perjalanan menuju hari pencoblosan, pernyataan-pernyataan tegas dari pasangan AR-Rahman memperlihatkan visi mereka untuk membawa Kabupaten Wajo ke arah yang lebih baik.
Dengan dukungan penuh dari masyarakat dan pegawai daerah, AR-Rahman berharap dapat mewujudkan Wajo yang “Maradeka” melalui pemerintahan yang transparan, berkeadilan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Penulis: Nada Gamara
Editor: Ardan