Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Wajo

APBD 2025 Wajo Fokus pada Peningkatan Kesejahteraan dan Infrastruktur

Wamanews.id, 1 November 2024 – Pemerintah Kabupaten Wajo resmi mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Wajo pada Selasa (30/10/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, bersama Wakil Ketua I Andi Merly Iswita, dan Wakil Ketua II Andi Rasyadi. Hadir pula Bupati Wajo Andi Bataralifu yang memberikan sambutan mengenai pentingnya pengajuan RAPBD ini sebagai wujud tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengelola anggaran untuk kepentingan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Andi Bataralifu menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2025 didasarkan pada berbagai pertimbangan, termasuk arah kebijakan pembangunan daerah, prioritas nasional, serta masukan dari masyarakat.

Ia juga menyebut bahwa penyusunan anggaran ini memerlukan kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif demi menjamin program dan kegiatan yang direncanakan berorientasi pada kebutuhan masyarakat Wajo.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa anggaran ini dialokasikan secara efektif dan efisien, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, layanan publik, serta kualitas sumber daya manusia. Kami paham bahwa tahun 2025 akan penuh dengan tantangan, namun ini juga menjadi kesempatan bagi kita untuk mempercepat pemulihan ekonomi, memperkuat sektor kesehatan, pendidikan, serta meningkatkan infrastruktur yang berkualitas,” ungkap Bataralifu.

Dalam rancangan APBD tahun 2025, Pemkab Wajo menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp1,567 triliun lebih. Pendapatan ini diharapkan diperoleh melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp186 miliar lebih. Rincian PAD tersebut meliputi penerimaan dari pajak daerah sebesar Rp50 miliar lebih, retribusi daerah sebesar Rp11 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp18 miliar lebih, dan sumber PAD sah lainnya sebesar Rp107 miliar lebih.

Selain dari PAD, pendapatan daerah juga didukung oleh pendapatan transfer, yang pada tahun 2025 ditargetkan mencapai Rp1,380 triliun lebih. Jumlah ini sebagian besar berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat yang mencapai Rp1,300 triliun lebih dan sisanya dari transfer antar daerah sebesar Rp79 miliar lebih.

Bupati Andi Bataralifu juga memaparkan rencana belanja daerah yang akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan, baik yang bersifat wajib maupun pilihan. Total belanja daerah tahun 2025 direncanakan sebesar Rp1,567 triliun lebih.

Alokasi belanja tersebut antara lain meliputi belanja operasi sebesar Rp1,077 triliun lebih, belanja modal sebesar Rp267 miliar lebih, belanja tak terduga sebesar Rp20 miliar lebih, serta belanja transfer sebesar Rp202 miliar lebih.

Andi Bataralifu menekankan bahwa belanja daerah harus selaras dengan prioritas pembangunan nasional serta sesuai dengan kewenangan pemerintahan daerah. Ia berharap bahwa setiap dana yang dialokasikan akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Wajo.

“Belanja daerah ini disusun untuk mendukung target capaian pembangunan nasional tahun 2025 sesuai dengan kewenangan pemerintahan di daerah. Kami berharap anggaran ini mampu menjadi dasar untuk melaksanakan berbagai program pembangunan yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Wajo,” tambahnya.

Andi Bataralifu juga menginformasikan bahwa RAPBD ini mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang sudah disepakati bersama DPRD pada 15 Agustus 2024 lalu.

Namun, berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan nomor S-116/PK/2024 tertanggal 19 September 2024, terdapat tambahan alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2025 sebesar Rp59 miliar lebih. Penambahan ini membuat Pemkab Wajo perlu melakukan penyesuaian pada alokasi belanja.

“Penyesuaian anggaran ini diperlukan untuk mengakomodasi tambahan dana transfer dari pusat. Dengan adanya penambahan ini, kami optimis bahwa alokasi belanja akan semakin optimal untuk pembangunan daerah,” kata Bataralifu.

Bupati Andi Bataralifu menyatakan harapannya agar RAPBD Kabupaten Wajo tahun 2025 ini dapat segera dibahas dan disahkan oleh DPRD menjadi peraturan daerah. Ia menegaskan bahwa rancangan anggaran ini dibuat demi mempercepat pembangunan dan memajukan kesejahteraan masyarakat. Ia optimis bahwa kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif dapat menjadi modal utama dalam merealisasikan berbagai program yang sudah direncanakan.

“Kami yakin, dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif serta komitmen yang tinggi, kami bisa mewujudkan aspirasi masyarakat Wajo. Semoga rancangan APBD ini dapat disepakati dan dilaksanakan sesuai koridor hukum untuk keberhasilan pembangunan di masa depan,” tutup Andi Bataralifu.

Dengan rancangan anggaran yang matang dan dukungan seluruh pihak, Pemerintah Kabupaten Wajo berharap agar pembangunan di tahun 2025 dapat berjalan lancar, menghasilkan manfaat besar bagi masyarakat, dan mengakselerasi kemajuan di berbagai sektor.

Penulis: Nada Gamara
Editor: Ardan

Related Articles

Back to top button