Antisipasi Kecelakaan di Pemilu: Pemkab Wajo Siapka Jaminan Kesehatan untuk Petugas Ad Hoc
Wamanews.id, 15 Oktober 2024 – Pemerintah Kabupaten Wajo menunjukkan komitmennya dalam melindungi petugas ad hoc yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan.
Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan jaminan sosial berupa perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada para petugas ad hoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung di Hotel Claro Makassar pada Senin, 14 Oktober 2024. Acara tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Bupati Wajo, Andi Bataralifu, serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Makassar dan Wajo, serta sejumlah pejabat daerah terkait.
Dalam sambutannya, Andi Bataralifu menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk melindungi para petugas ad hoc yang menjalankan tugas penting dalam pemilu, namun rentan terhadap risiko kesehatan dan keselamatan.
“Kerja sama ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap para petugas ad hoc yang bekerja keras demi terselenggaranya Pemilu yang sukses dan aman. Kami ingin memastikan bahwa mereka terlindungi, baik dari segi kesehatan maupun kesejahteraan keluarganya, jika terjadi kecelakaan atau musibah yang tak diinginkan,” kata Bataralifu.
Ia juga mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan pemilu sebelumnya, banyak petugas yang mengalami kelelahan berat, sakit, dan bahkan meninggal dunia akibat beban kerja yang tinggi. Oleh karena itu, inisiatif jaminan sosial ini dipandang sebagai upaya nyata untuk mengantisipasi kejadian serupa, meskipun diharapkan tidak akan terjadi. “Semoga perlindungan ini tidak perlu digunakan, namun langkah ini adalah bentuk ikhtiar untuk memastikan kesejahteraan mereka tetap terjamin,” tambah Bataralifu.
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan selama masa kerja, termasuk biaya perawatan medis dan kompensasi atas kehilangan pendapatan akibat kecelakaan. Sementara itu, Jaminan Kematian (JKM) memberikan santunan kepada keluarga jika petugas meninggal dunia selama masa tugas. Kedua jenis jaminan ini diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi para petugas ad hoc dalam menjalankan tugasnya, terutama di masa pemilu yang penuh tantangan.
Kerja sama ini juga disambut baik oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Makassar yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Wajo atas inisiatif ini.
Menurutnya, ini adalah salah satu bentuk sinergi positif antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan perlindungan sosial bagi pekerja, khususnya yang memiliki risiko tinggi dalam tugas mereka. “Kami berharap kerja sama ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam melindungi tenaga kerja yang berisiko tinggi, termasuk petugas ad hoc yang bekerja di lapangan,” ujar perwakilan BPJS.
Selain itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Wajo juga turut hadir dalam acara ini dan menyampaikan pentingnya keberlanjutan dari program jaminan sosial ini. Ia berharap agar jaminan seperti ini tidak hanya diterapkan selama pemilu, tetapi juga dapat meluas ke sektor-sektor lain yang mempekerjakan pekerja dengan risiko tinggi.
Penandatanganan perjanjian ini menandai langkah awal dalam implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petugas ad hoc di Kabupaten Wajo. Program ini akan segera berlaku dan mencakup seluruh petugas ad hoc yang bekerja untuk KPU dan Bawaslu selama periode pemilu, termasuk yang bertugas di lapangan maupun di kantor.
Dengan terlaksananya kerja sama ini, pemerintah Kabupaten Wajo berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para petugas ad hoc, sehingga mereka bisa fokus menjalankan tugasnya dengan baik tanpa harus khawatir terhadap risiko kesehatan dan keselamatan.
Selain itu, hal ini juga dianggap sebagai langkah preventif yang diperlukan untuk menghindari kejadian-kejadian yang tidak diinginkan seperti yang pernah terjadi pada pemilu-pemilu sebelumnya.
Kerja sama ini tidak hanya bermanfaat bagi para petugas ad hoc, tetapi juga menunjukkan komitmen Pemkab Wajo dalam mendukung kesuksesan penyelenggaraan pemilu di daerah mereka. Pemerintah daerah berharap bahwa dengan adanya jaminan sosial ini, kinerja para petugas akan semakin meningkat, serta pemilu dapat berjalan dengan lancar dan aman.
Penulis: Nada Gamara
Editor: Ardan