Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Nasional

Angin Segar Buat Driver, Potongan Aplikasi Ojol Resmi Dipangkas Jadi 8 Persen 

Wamanews.id, 26 Juni 2026 – Industri transportasi online atau ojek online (ojol) di tanah air kembali diwarnai oleh perubahan kebijakan regulasi yang cukup fundamental. Setelah sekian lama menjadi perdebatan hangat di kalangan pengemudi, pemerintah bersama para aplikator secara resmi menyepakati penyesuaian baru terkait batas maksimal pemotongan biaya sewa penggunaan aplikasi. Tarif potongan komisi atau fee aplikasi ojol kini resmi dipangkas menjadi sebesar 8 persen.

Kebijakan penurunan persentase potongan ini langsung disambut dengan gelombang optimisme dan rasa syukur dari jutaan mitra pengemudi ojol di seluruh pelosok negeri, tidak terkecuali di wilayah Sulawesi Selatan. Langkah ini dinilai sebagai respons konkret dalam menjaga stabilitas daya beli pekerja sektor informal di tengah dinamika inflasi harian yang kian menantang.

Sebelum kebijakan teranyar ini diketuk, para driver ojol kerap mengeluhkan tingginya beban biaya aplikasi yang sebelumnya bertengger di angka 15% hingga 20% per transaksi. Penurunan drastis menjadi hanya single digit ini diharapkan mampu mengembalikan porsi pendapatan riil ke kantong para mitra secara lebih adil.

Pemangkasan persentase potongan menjadi 8 persen ini membawa dampak matematis yang sangat signifikan terhadap perhitungan pendapatan bersih harian para pengemudi. Melalui formula baru ini, setiap nominal tarif yang dibayarkan oleh penumpang kini sebagian besar akan langsung berputar sebagai upah keringat para driver di jalanan, sementara porsi bagi hasil untuk perusahaan penyedia platform diperketat.

Sebagai gambaran praktis, jika sebelumnya dalam satu orderan bernilai Rp 50.000, perusahaan aplikasi memotong komisi hingga Rp 10.000 (asumsi potongan 20%), maka dengan regulasi baru ini platform hanya diizinkan mengambil bagian sebesar Rp 4.000 saja. Selisih Rp 6.000 per orderan tersebut kini sepenuhnya menjadi hak milik driver untuk dibawa pulang ke rumah.

Asosiasi pengemudi ojek online menilai, akumulasi dari selisih potongan tersebut dalam sebulan akan sangat membantu para mitra untuk menutupi biaya operasional kendaraan yang kian tinggi, mulai dari perawatan berkala mesin, pembelian bahan bakar minyak (BBM), hingga biaya kuota internet bulanan.

Tabel: Simulasi Perbandingan Pendapatan Driver Sebelum dan Sesudah Kebijakan 8%

Komponen Pendapatan & BiayaSkema Lama (Asumsi Potongan 20%)Skema Baru (Potongan Resmi 8%)Selisih Keuntungan untuk Driver
Tarif Kotor per OrderanRp 25.000Rp 25.000Pendapatan bruto setara.
Potongan Komisi AplikasiRp 5.000Rp 2.000Menghemat Rp 3.000 per perjalanan.
Pendapatan Bersih DriverRp 20.000Rp 23.000Terjadi kenaikan margin bersih harian.
Estimasi 15 Orderan/HariRp 300.000 (Bersih)Rp 345.000 (Bersih)Tambahan Rp 45.000 per hari.

Di sisi lain, kebijakan potongan 8 persen ini memicu tantangan baru bagi perusahaan aplikator besar. Dengan menyusutnya margin keuntungan dari setiap transaksi, korporasi penyedia layanan teknologi dituntut untuk melakukan efisiensi internal secara ketat agar operational perusahaan tetap berjalan sehat secara finansial.

Meskipun pendapatan dari komisi berkurang, pihak regulator menegaskan bahwa perusahaan aplikasi tidak boleh menurunkan standar keamanan, perlindungan jaminan kecelakaan bagi mitra, maupun kualitas fitur aplikasi bagi konsumen. Penyesuaian ini diharapkan melahirkan iklim kompetisi bisnis yang lebih sehat dan berwawasan kemanusiaan, di mana pertumbuhan korporasi berjalan selaras dengan kesejahteraan para pekerja setianya di lapangan.

Penulis

Related Articles

Back to top button