Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Nasional

Cara Cek Desil 1-4 Pakai KTP, Syarat Dapat Bansos PKH, BPNT, dan BLT Kesra Rp900 Ribu

Wamanews.id, 5 November 2026 – Masyarakat kini dapat mengecek status kesejahteraan keluarganya melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pengecekan ini untuk mengetahui apakah keluarga masuk dalam kelompok desil 1, 2, 3, atau 4 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Informasi desil menjadi penting karena kelompok dengan tingkat kesejahteraan terbawah menjadi prioritas sasaran berbagai program bantuan pemerintah. Program tersebut antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako.

Desil merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi. Dalam DTSEN, seluruh keluarga dibagi menjadi 10 kelompok, mulai dari desil 1 sebagai kelompok paling rendah hingga desil 10 sebagai kelompok paling tinggi.

Dengan pembagian tersebut, desil 1-4 mencakup sekitar 40 persen kelompok masyarakat terbawah. Kelompok inilah yang paling diprioritaskan dalam penyaluran sejumlah bantuan sosial.

Data desil sendiri bersifat dinamis dan bisa berubah seiring perubahan kondisi sosial ekonomi keluarga. Jika data dinilai tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan pemutakhiran melalui desa atau kelurahan, dinas sosial, maupun aplikasi Cek Bansos.

Pengecekan dapat dilakukan secara online melalui laman http://cekbansos.kemensos.go.id. Masyarakat hanya perlu menyiapkan NIK 16 digit yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Langkahnya cukup mudah. Buka browser di HP atau laptop, kunjungi laman tersebut, masukkan NIK, isi kode captcha jika diminta, lalu klik tombol Cari Data. Setelah itu, sistem akan menampilkan hasil pencarian terkait data sosial ekonomi.

Namun, masuk dalam desil 1-4 tidak otomatis membuat seseorang menjadi penerima bantuan. Penetapan penerima tetap mengikuti kriteria, verifikasi data, dan ketentuan masing-masing program bantuan.

Secara umum, desil 1-4 dapat diusulkan menjadi penerima bantuan sosial PKH dan Sembako. Sementara desil 5 masih memiliki peluang menjadi peserta PBI-JK atau bantuan iuran jaminan kesehatan.

Selain PKH dan BPNT, masyarakat juga banyak mencari informasi desil untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan BLT Kesra Rp900.000. Namun, desil bukan satu-satunya dasar penetapan penerima kedua program tersebut.

BSU memiliki persyaratan tersendiri yang berkaitan dengan status pekerja dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Sementara BLT Kesra Rp900.000 menyasar kelompok desil 1-5 sebagai prioritas, tetapi penerimaannya tetap bergantung pada data dan penetapan pemerintah.

Ada beberapa kemungkinan NIK tidak muncul sebagai penerima bantuan. Di antaranya data kependudukan belum sesuai, keluarga belum masuk data sasaran, kriteria tidak terpenuhi, atau status kepesertaan belum tercatat dalam sistem.

Karena itu, masyarakat diminta melakukan pengecekan berkala melalui kanal resmi. Jika nama atau NIK tidak ditemukan, pastikan kembali data yang dimasukkan dan tanyakan mekanisme pemutakhiran data ke pemerintah daerah atau Kemensos, agar terhindar dari situs tiruan yang meminta data pribadi maupun biaya.

Penulis

Related Articles

Back to top button