Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

SulSel

Cemburu Buta, Pemuda di Makassar Aniaya, Perkosa, dan Sebar Video Asusila Pacar 

Wamanews.id, 31 Juli 2026 – Aparat kepolisian bergerak cepat menangkap seorang pemuda berinisial PR (23) yang diduga kuat melalukan tindak pidana penganiayaan, pemerkosaan, hingga penyebaran konten asusila terhadap kekasihnya sendiri, AN (21). Aksi nekat pelaku dipicu oleh rasa cemburu buta usai mengetahui korban berkomunikasi dengan pria lain.

Peristiwa memilukan tersebut berlangsung di dalam salah satu kamar hotel di kawasan Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 22.00 WITA.

Setelah sempat melarikan diri dari kejaran petugas pasca-kejadian, pelaku akhirnya berhasil diringkus di tempat persembunyiannya di wilayah Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, pada Senin (29/6/2026).

Kasat Reskrim Polres Barru, AKP Setiawan, mengonfirmasi penangkapan serta proses hukum yang tengah berjalan terhadap terduga pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan penyidikan intensif, motif utama perbuatan amoral tersebut didasari rasa sakit hati serta emosi yang tidak terkontrol.

“Terduga pelaku telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Setiawan dalam keterangan resminya pada Kamis (30/7/2026).

Kejadian bermula saat pelaku memeriksa telepon genggam milik korban dan mendapati riwayat komunikasi antara korban dengan seorang pria lain. Hal itu seketika memicu pertengkaran hebat di antara keduanya. Pelaku kemudian membawa korban secara paksa menuju ke sebuah hotel di Makassar.

Kekerasan fisik bahkan sempat terjadi di area publik. Di lobi hotel, pelaku mendesak dan menganiaya korban hingga aksinya sempat dilerai oleh petugas resepsionis hotel. Namun, pelaku tetap memaksakan kehendaknya dan menyeret korban masuk ke dalam kamar.

“Korban dipaksa masuk ke dalam kamar, pelaku diduga memaksa korban melakukan hubungan seksual meski korban menangis dan menolak,” jelas Setiawan.

Tabel: Rincian Kronologi & Barang Bukti Kasus Kekerasan Kekasih di Makassar

Informasi KasusDetail & Keterangan Lapangan
Terduga PelakuPR (23) – Ditangkap dalam pelarian di Mallusetasi, Barru.
KorbanAN (21) – Mengalami penganiayaan fisik & kekerasan seksual.
Lokasi KejadianKamar Hotel di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Motif UtamaCemburu akibat korban berkomunikasi dengan pria lain.
Tindakan Pidana TambahanMerekam & menyebarkan video asusila ke orang tua korban dan pria lain.
Barang Bukti DisitaHasil visum RS Bhayangkara, flashdisk video, HP, & pakaian korban.

Tidak berhenti pada aksi penganiayaan dan pemerkosaan, pelaku PR juga melancarkan aksi teror psikologis yang sangat merugikan korban. Pelaku merekam perbuatan asusila tersebut secara sepihak menggunakan telepon genggam milik korban.

Rekaman video berdurasi singkat itu kemudian dikirimkan oleh pelaku kepada pihak keluarga korban, yaitu orang tua korban, serta kepada pria yang sebelumnya berkomunikasi dengan korban melalui aplikasi pesan singkat.

“Pelaku juga diduga merekam peristiwa tersebut menggunakan telepon genggam milik korban, lalu mengirimkan rekaman itu kepada orang tua korban dan seorang pria yang sebelumnya berkomunikasi dengan korban,” lanjut Setiawan membeberkan fakta penyidikan.

Guna penanganan perkara sesuai wilayah hukum tempat kejadian perkara (TKP), terduga pelaku telah diserahkan dan diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar untuk menjalani pemeriksaan hukum secara maraton.

Dalam penanganan kasus ini, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti penting guna melengkapi berkas perkara, di antaranya lembar hasil visum et repertum dari Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, flashdisk berisi rekaman video asusila, telepon genggam, serta pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal berlapis terkait penganiayaan, kekerasan seksual, serta Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Penulis

Related Articles

Back to top button