Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

PendidikanSulSel

Sanksi Tegas di Sulsel: Pelaku Bullying di Sekolah Kini Terancam Langsung Dikeluarkan!

Wamanews.id, 13 Juli 2026 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Pendidikan (Disdik Sulsel) mengambil sikap tegas guna memutus mata rantai perundungan di ekosistem kekinian dunia pendidikan. Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Erwin Sodding, dengan lantang menyatakan bahwa praktik perundungan atau bullying di lingkungan sekolah tidak boleh lagi dipandang sebelah mata atau dianggap sebagai sebuah hal yang lumrah.

Menurut pandangan Erwin, tindakan bullying sudah sepatutnya masuk dalam kategori bentuk kejahatan terstruktur. Hal ini dikarenakan dampak psikologis dan sosial dari perundungan memiliki potensi besar dalam memicu terjadinya eskalasi tindak kekerasan yang jauh lebih besar di kemudian hari.

Pernyataan bersikap keras tersebut disampaikan langsung oleh Erwin Sodding sesaat setelah dirinya membuka agenda Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran baru di SMKN 5 Makassar, pada Senin (13/7/2026).

“Jadi memang ini penekanan saja kami sampaikan ke anak-anak semua bahwa memang ini bisa dikatakan kejahatan juga. Kami berharap praktik-praktik yang mungkin oleh segelintir orang dianggap biasa, tidak lagi dilakukan,” ujar Erwin di hadapan para peserta didik baru.

Lebih lanjut, Erwin memaparkan bahwa pihak Dinas Pendidikan telah memberikan instruksi serta penekanan khusus yang mengikat kepada seluruh jajaran kepala sekolah di tingkat SMA, SMK, dan SLB se-Sulawesi Selatan. Seluruh pimpinan satuan pendidikan diwajibkan untuk tidak memberikan toleransi sedikit pun (zero tolerance) terhadap segala bentuk kekerasan maupun perundungan, baik yang terjadi secara fisik, verbal, maupun siber.

Secara analitis, Erwin menyebut bahwa bullying merupakan akar masalah utama dari runtuhnya keamanan moral di sekolah. Tindakan merendahkan sesama siswa tersebut sering kali menjadi pemantik awal atau cikal bakal munculnya aksi perkelahian fisik di lingkungan pendidikan.

“Kami tekankan kepada kepala sekolah, apabila ada hal-hal yang melanggar seperti kekerasan dan pembullyan. Ini kan cikal bakal adanya kekerasan karena bisa saja orang yang dibully sudah kehilangan kesabaran,” jelasnya secara mendalam mengenai dinamika psikologis korban perundungan.

Kekhawatiran terbesar dari Disdik Sulsel adalah dampak domino dari akumulasi kekesalan korban. Jika tindakan perundungan dibiarkan bergulir secara terus-menerus tanpa adanya intervensi tegas dari guru, korban yang telah habis batas kesabarannya berpotensi melakukan aksi perlawanan balik secara agresif, sehingga memicu pecahnya tawuran atau penganiayaan fisik.

Oleh karena itu, Erwin meminta manajemen sekolah menerapkan hukum disiplin tertinggi. Pihak dinas tidak segan mendukung sekolah untuk memulangkan siswa nakal kepada orang tuanya.

“Orang yang membully terus saja melakukan hal-hal seperti itu akhirnya berdampak ke kekerasan. Ini kami tekankan kepada kepala sekolah, apa sanksinya untuk anak-anak yang ditemukan seperti itu. Tadi disampaikan akan dikeluarkan,” tegas Erwin secara lugas.

Melalui ketegasan regulasi ini, Erwin menaruh harapan besar agar pesan mengenai bahaya laten bullyingserta komitmen bersama dalam menciptakan atmosfer sekolah yang aman, nyaman, dan inklusif dapat dipahami sekaligus diimplementasikan secara utuh oleh seluruh peserta didik yang tersebar di wilayah Sulawesi Selatan.

Penulis

Related Articles

Back to top button