Polemik Paskibraka Sulsel Memanas, Kesbangpol Bantah Anulir Hasil dan Siap Buka-Bukaan di DPRD

Wamanews.id, 25 Mei 2026 – Proses seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Nasional utusan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun 2026 diterpa isu miring. Menanggapi riuh dan polemik yang memanas di lini masa media sosial tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan angkat suara dan menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi berjalan secara profesional, objektif, transparan, serta bebas dari intervensi sepihak.
Kegaduhan ini bermula dari narasi liar di media sosial terkait tidak terpilihnya salah satu siswi utusan dari Kota Makassar untuk melaju ke tingkat nasional. Pihak keluarga atau simpatisan menduga adanya pembatalan sepihak atas hasil nilai yang diraih oleh peserta tersebut.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Selatan, Bustanul, meluruskan duduk perkara yang sebenarnya. Dirinya menegaskan bahwa penentuan akhir kelulusan peserta untuk dikirim ke Istana Negara sepenuhnya merupakan domain dan otoritas mutlak dari Tim Seleksi Pusat, bukan kebijakan lokal Pemprov Sulsel.
“Seleksi ini adalah kewenangan Pemerintah Provinsi, di mana yang diseleksi merupakan utusan terbaik dari kabupaten dan kota. Untuk penentuan ke tingkat pusat dilakukan langsung oleh panitia seleksi pusat yang hadir bersamaan dengan seleksi provinsi,” terang Bustanul saat memberikan klarifikasi resmi pada Senin (25/5/2026).
Bustanul menguraikan bahwa Tim Seleksi Pusat yang turun langsung ke lapangan bukanlah orang sembarangan. Tim tersebut terdiri dari kolaborasi berbagai unsur kelembagaan tinggi negara, meliputi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Pusat, TNI, Polri, hingga Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).
Lebih lanjut, Kepala Kesbangpol Sulsel ini menepis keras tuduhan yang menyebut panitia telah menganulir atau melakukan “sapu bersih” terhadap hasil yang sudah diumumkan. Menurut logika hukum administrasi, sebuah pengumuman baru bisa dikatakan dianulir jika sebelumnya sudah ada surat keputusan (SK) resmi yang diterbitkan lalu dibatalkan.
“Kalau ada anggapan menganulir atau mengganti, logikanya harus ada pengumuman awal lalu dianulir dan diganti dengan pengumuman baru. Faktanya, pengumuman seperti itu tidak ada,” tegas Bustanul.
Dirinya juga menantang pihak-magis yang menyebarkan rumor untuk menyertakan data autentik dan bukti yang valid, ketimbang melempar opini yang dapat menggiring sentimen negatif di masyarakat. Bustanul membeberkan fakta bahwa untuk kategori putri, Kota Makassar mengirimkan tiga orang utusan terbaiknya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi penilaian akhir yang komprehensif, peserta yang viral diperbincangkan di media sosial tersebut nyatanya bukan pemilik nilai tertinggi di antara sesama utusan putri asal Makassar. Nilai akumulasi dari utusan putri Makassar yang lain tercatat jauh lebih unggul dan memenuhi standar parameter tim pusat.
Tabel: Parameter Penilaian Komprehensif Seleksi Paskibraka Nasional 2026
| No | Komponen Penilaian | Metode Evaluasi | Lembaga Penguji / Verifikator |
| 1 | Tes Inteligensi Umum (TIU) | Ujian Berbasis Komputer (CBT) | BPIP Pusat |
| 2 | Wawasan Kebangsasan | Ujian Tertulis / Esai | BPIP Pusat |
| 3 | Kesamaptaan & Fisik | Uji Ketahanan Fisik & Postur | TNI / Polri |
| 4 | Peraturan Baris-Berbaris (PBB) | Praktik Lapangan Mandiri/Grup | TNI / Polri / Setmilpres |
| 5 | Keterampilan & Kepribadian | Wawancara Mendalam & Bakat | Tim Gabungan Pusat & Daerah |
Guna mengakhiri spekulasi yang bergulir liar, Kesbangpol Sulsel menyatakan sikap sangat terbuka dan siap jika Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulsel berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat. Otoritas eksekutif memandang RDP sebagai panggung terbaik untuk membuka seluruh lembar penilaian secara transparan di hadapan publik dan hukum.
“Kami berharap RDP segera dilakukan supaya ada momentum klarifikasi dan seluruh pihak yang terlibat bisa hadir agar persoalan ini menjadi clear,” imbuhnya.
Bustanul juga memastikan, bagi para peserta daerah yang tidak lolos ke tingkat nasional, perjuangan mereka tidak serta-merta berakhir. Mereka otomatis diplot dan mendapatkan kehormatan besar untuk bertugas sebagai anggota Paskibraka tingkat Provinsi Sulawesi Selatan pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-81 pada 17 Agustus 2026 mendatang.
Pemprov Sulsel berkomitmen penuh untuk tetap menjaga marwah dan integritas korps Paskibraka agar bersih dari isu nepotisme, serta senantiasa merawat semangat persatuan nasional yang selaras dengan nilai-nilai luhur Pancasila.





