Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Internasional

Darurat Digital! Indonesia Peringkat 2 Tertinggi Risiko Penipuan Dunia, Kok Bisa?

Wamanews.id, 11 Februari 2026 – Rasanya hampir setiap hari kita menerima pesan singkat dari “kurir paket” palsu, tawaran kerja paruh waktu yang mencurigakan, hingga modus “Mama minta pulsa” yang legendaris. Namun, bagi masyarakat Indonesia, fenomena ini ternyata bukan sekadar gangguan kecil di ponsel, melainkan cerminan dari kerentanan sistemik yang diakui secara global.

Laporan terbaru bertajuk Global Fraud Index 2025 yang dirilis oleh perusahaan verifikasi global, Sumsub, memberikan tamparan keras bagi ekosistem digital tanah air. Indonesia secara resmi masuk dalam daftar negara dengan tingkat perlindungan terhadap penipuan (fraud) paling rendah di dunia sepanjang tahun 2025. Tidak tanggung-tanggung, kita berada di posisi “juara bertahan” dari bawah.

Berdasarkan indeks tersebut, Indonesia menempati peringkat ke-111 dari 112 negara yang diteliti. Dengan perolehan skor indeks sebesar 6,53, Indonesia tercatat sebagai negara dengan tingkat risiko penipuan tertinggi kedua di dunia, tepat di atas Pakistan yang berada di posisi juru kunci.

Sebagai perbandingan, rata-rata skor global berada di angka 2,79. Perlu dicatat bahwa dalam indeks ini, semakin tinggi skor yang diraih sebuah negara, maka semakin rendah tingkat ketahanan dan perlindungannya terhadap praktik penipuan. Angka 6,53 menunjukkan bahwa secara struktural, Indonesia jauh lebih rentan terhadap serangan penipu dibandingkan mayoritas negara lain di dunia.

Mengapa Indonesia bisa terpuruk di posisi ini? Global Fraud Index 2025 tidak hanya menghitung berapa banyak orang yang tertipu, melainkan menganalisis empat pilar utama yang membentuk ketahanan sebuah negara:

  1. Fraud Activity (Bobot 50%): Menilai seberapa masif jaringan penipuan yang beroperasi dan seberapa efektif aturan anti-pencucian uang (AML) diterapkan.
  2. Resource Accessibility (20%): Melihat akses ke layanan digital dan kekuatan ekonomi, termasuk kecepatan internet dan PDB per kapita.
  3. Government Intervention (20%): Menilai sejauh mana komitmen regulasi dan infrastruktur anti-fraudyang disediakan pemerintah.
  4. Economic Health (10%): Mengukur tingkat korupsi, pengangguran, dan biaya hidup yang sering kali menjadi pemicu orang terjebak dalam ekosistem penipuan.

Untuk memberikan gambaran seberapa jauh ketertinggalan kita, berikut adalah daftar negara dengan perlindungan terbaik berbanding terbalik dengan posisi Indonesia:

PeringkatNegara (Terbaik/Terlindungi)PeringkatNegara (Paling Berisiko)
1Luksemburg109India
2Denmark110Nigeria
3Finlandia111Indonesia
4Norwegia112Pakistan

Sementara itu, tetangga dekat kita, Singapura, meski mengalami penurunan peringkat dari posisi pertama di 2024 ke posisi 10 di 2025, tetap memiliki ketahanan yang luar biasa dengan skor hanya 1,36. Kuatnya intervensi pemerintah di Singapura menjadi alasan utama mengapa para penipu berpikir dua kali untuk beroperasi di sana.

Sumsub dalam laporannya memberikan peringatan tambahan mengenai peran Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelligence (AI). Saat ini, penipuan bukan lagi soal pesan teks salah ketik, melainkan sudah berevolusi menjadi deepfake audio dan video yang sangat meyakinkan.

Negara-negara dengan sistem pengawasan yang lemah, termasuk Indonesia, berisiko menjadi “ladang subur” bagi pelaku kejahatan siber lintas batas. Tanpa regulasi yang adaptif terhadap perkembangan AI, masyarakat Indonesia yang memiliki literasi digital menengah ke bawah akan terus menjadi sasaran empuk.

Masuknya Indonesia dalam daftar merah ini adalah sinyal bahaya yang tidak boleh diabaikan. Para pakar mendesak agar pemerintah segera memperkuat regulasi di sektor teknologi finansial (fintech) dan meningkatkan pengawasan terhadap layanan perbankan digital.

Namun, tanggung jawab ini tidak hanya di pundak pembuat kebijakan. Masyarakat juga dituntut untuk memiliki “filter” mandiri. Jangan mudah tergiur dengan hasil instan, teliti kembali setiap tautan (link) yang diterima, dan selalu verifikasi informasi melalui kanal resmi.

Indonesia memang sedang menuju masa depan digital yang cerah, namun tanpa pagar perlindungan yang kokoh, kemajuan tersebut justru bisa menjadi bumerang bagi kesejahteraan masyarakat.

Penulis

Related Articles

Back to top button