Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

News

DPR Hapus Tunjangan Perumahan dan Stop Kunker Luar Negeri, Respons Tuntutan 17+8

Wamanews.id, 5 September 2025 – Gelombang aspirasi masyarakat yang dikenal dengan tuntutan 17+8 akhirnya mendapat respons resmi dari DPR RI. Massa aksi yang beberapa hari terakhir melakukan unjuk rasa besar-besaran menunggu langkah nyata pemerintah dan parlemen dalam menindaklanjuti desakan publik.

Pimpinan DPR RI menegaskan, sejumlah keputusan penting sudah diambil sebagai bentuk komitmen untuk mendengarkan suara rakyat. 

Salah satu yang paling mencolok adalah penghapusan tunjangan perumahan anggota DPR RI. Kebijakan ini resmi berlaku mulai 31 Agustus 2025, sehingga per September 2025 seluruh anggota DPR tidak lagi menerima fasilitas tersebut.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa keputusan ini bukan sekadar simbolis, melainkan bukti nyata parlemen merespons tuntutan masyarakat.

“Mulai tanggal 31 Agustus 2025, DPR RI menyepakati untuk menghentikan pemberian tunjangan perumahan. Ini adalah komitmen nyata kami menindaklanjuti aspirasi yang berkembang di masyarakat,” ujar Dasco di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025). 

Selain itu, DPR juga menetapkan moratorium kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri sejak 1 September 2025. Moratorium ini berlaku bagi seluruh anggota dewan, kecuali dalam kondisi menghadiri undangan resmi kenegaraan yang tidak dapat ditinggalkan. “Seluruh kegiatan kunjungan ke luar negeri dihentikan sementara. Yang tetap dijalankan hanya undangan kenegaraan karena menyangkut hubungan antarnegara,” jelas Dasco.

Pemangkasan Fasilitas dan Tunjangan Dewan

Tidak berhenti di situ, parlemen juga menyetujui adanya pemangkasan sejumlah fasilitas dan tunjangan anggota DPR. Evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap berbagai pos pengeluaran, termasuk biaya langganan, listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif, hingga biaya transportasi. “Kami sudah menyepakati adanya evaluasi menyeluruh terhadap fasilitas anggota DPR, dan setelah evaluasi ini, beberapa pos akan dipangkas agar lebih efisien,” tambah Dasco.

Sanksi Bagi Anggota DPR Nonaktif

Langkah tegas lainnya menyasar anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai politiknya. Menurut Dasco, mereka dipastikan tidak lagi mendapatkan hak-hak keuangan yang selama ini diberikan.

“Jika ada anggota DPR yang dinonaktifkan partainya, maka secara otomatis hak-hak keuangannya tidak lagi dibayarkan. Ini juga bagian dari penegasan agar tidak ada privilege yang tidak semestinya,” tegasnya.

Menunggu Respons Lembaga Lain

Meski DPR telah mengambil langkah-langkah nyata, publik masih menantikan tindak lanjut dari lembaga negara lainnya. Tuntutan 17+8 yang digaungkan masyarakat mencakup berbagai aspek, mulai dari reformasi di tubuh TNI dan kepolisian hingga kebijakan di sektor perekonomian. Pertanyaan besar kini bergulir: apakah lembaga-lembaga lain juga akan mengikuti jejak DPR dalam memangkas fasilitas serta merespons desakan publik secara konkret?

Dengan adanya langkah awal ini, DPR RI berharap kepercayaan masyarakat dapat kembali terbangun. Namun, bola kini ada di tangan pemerintah dan lembaga lain untuk menunjukkan keseriusan yang sama dalam merespons suara rakyat.

Penulis

Related Articles

Back to top button