Pemkab Wajo Beri Dukungan Penuh, 316 Warga Binaan Rutan Sengkang Terima Remisi

Wamanews.id, 18 Agustus 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo menunjukkan komitmennya yang kuat terhadap rehabilitasi dan reintegrasi warga binaan ke tengah masyarakat. Bukti nyata dukungan ini terlihat dalam kehadiran langsung Bupati Wajo, H. Andi Rosman, dan Wakil Bupati, dr. H. Baso Rahmanuddin, pada acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sengkang, Minggu (17/8/2025). Acara yang digelar di halaman Rutan di Desa Lempa, Kecamatan Pammana ini, menjadi momen bersejarah bagi 316 warga binaan yang menerima potongan masa tahanan.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Rosman menyampaikan rasa syukur yang mendalam dan apresiasinya terhadap momen membahagiakan bagi para warga binaan tersebut. Ia berpesan agar kesempatan yang diberikan oleh negara ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.
“Alhamdulillah, suatu kesyukuran bagi warga binaan yang mendapat remisi. Tentu kita berharap agar setelah kembali ke tengah masyarakat, dapat berperan lebih baik dan memprioritaskan keluarga tercinta,” ungkap Bupati.
Lebih dari sekadar seremonial, kehadiran Pemkab Wajo ini juga membawa pesan dan dukungan yang konkret. Bupati Andi Rosman secara khusus menyampaikan bahwa pemberian remisi ini sejalan dengan salah satu Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yaitu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk mereka yang sedang dan telah menjalani masa pembinaan. Ini menunjukkan adanya sinergi antara program pemerintah pusat dan kebijakan di tingkat daerah.
Sebagai wujud nyata dari dukungan tersebut, Pemkab Wajo telah menyiapkan berbagai fasilitas dan peluang kerja bagi warga binaan yang mendapatkan remisi, khususnya di sektor pertanian. “Pemkab Wajo telah menyiapkan bibit bahkan alat pertanian di Uraiyang, Kecamatan Majauleng.
Harapannya, mereka tidak hanya bebas, tetapi juga memiliki kesempatan untuk bekerja dan berkarya,” jelasnya. Plt. Kepala Rutan Kelas IIB Sengkang, Nasir, menjelaskan bahwa remisi diberikan sebagai penghargaan atas perilaku baik dan partisipasi aktif warga binaan dalam program pembinaan yang telah dijalani.
Data remisi yang disampaikan oleh Nasir menunjukkan rincian yang menggembirakan. Sebanyak 25 orang mendapat remisi 1 bulan, 25 orang remisi 2 bulan, 53 orang remisi 3 bulan, dan 24 orang remisi 4 bulan. Selain itu, terdapat satu orang penerima Remisi Umum II yang langsung bebas. Remisi ini diberikan untuk memperingati Hari Kemerdekaan RI.
Selain Remisi Umum, 188 warga binaan juga menerima Remisi Dasawarsa yang diberikan setiap sepuluh tahun sekali. “Dari jumlah tersebut, 6 orang langsung bebas, selebihnya menerima remisi 10 tahun,” tutup Nasir, menjelaskan bahwa remisi ini adalah bagian dari peringatan 80 tahun kemerdekaan Indonesia.
Dengan dukungan penuh dari Pemkab Wajo, para warga binaan diharapkan dapat memanfaatkan remisi ini sebagai titik awal untuk memperbaiki diri. Program-program yang disiapkan pemerintah daerah, khususnya di sektor pertanian, menjadi jembatan bagi mereka untuk kembali produktif dan berkontribusi positif bagi keluarga serta masyarakat, mewujudkan harapan akan masa depan yang lebih baik.







