Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Wajo

Penggelapan 44 Tabung Gas Berhasil Ditangkap Unit Resmob Polres Wajo

Wamanews.id, 13 Desember 2024 – Unit Resmob Polres Wajo sukses mengungkap kasus penggelapan tabung gas elpiji. Kasus ini dilaporkan melalui laporan polisi LP/B/08/X/2024/SPKT/Polsek Sabbangparu/Polres Wajo/Polda Sulsel pada 24 Oktober 2024.

Pelaku, pria berinisial AT (36), yang merupakan warga Kelurahan Talotenreng, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, berhasil ditangkap pada Senin, 10 Desember 2024, sekitar pukul 15.00 WITA. Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid Ridho, melalui Kasat Reskrim Polres Wajo, IPTU Alvin Aji Kurniawan, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Maret 2024. Saat itu, pelaku diduga melakukan penggelapan barang berupa tabung gas elpiji ukuran 3 kg sebanyak 44 buah. Modus operandi pelaku adalah mengambil tabung-tabung tersebut dari korban tanpa mengembalikan atau memberikan penggantian, yang menyebabkan korban mengalami kerugian materiil yang cukup besar.

Setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sabbangparu, pihak kepolisian segera mengambil tindakan. Polsek Sabbangparu berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Wajo dan Unit Resmob Polres Wajo yang dipimpin oleh IPDA Febri Nurtanio.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, pelaku diketahui berada di Jalan Poros Soppeng-Wajo, Kecamatan Sabbangparu. Tim Resmob bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Korban melaporkan kasus ini ke Polsek Sabbangparu, dan tim kami segera menindaklanjuti dengan melakukan pencarian terhadap pelaku. Setelah mendapat informasi lokasi keberadaannya, kami langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku tanpa hambatan,” ujar IPTU Alvin.

Bersama dengan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tabung gas elpiji yang diduga hasil penggelapan. Barang bukti tersebut telah diserahkan ke Polsek Sabbangparu untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, kasus ini masih dalam tahap pengembangan guna memastikan tidak ada korban atau pelaku lain yang terlibat dalam jaringan kejahatan ini.

Keberhasilan Unit Resmob Polres Wajo dalam mengungkap kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Warga merasa langkah ini memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat. Beberapa warga bahkan menyatakan harapan agar pihak kepolisian terus menunjukkan kinerja terbaiknya dalam memberantas tindak kriminal di wilayah Wajo.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi, khususnya yang melibatkan barang-barang kebutuhan pokok seperti gas elpiji. Kasat Reskrim IPTU Alvin Aji Kurniawan menegaskan pentingnya kewaspadaan agar tidak menjadi korban penipuan atau penggelapan serupa di masa depan.

Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid Ridho, menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. “Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan informasi dari masyarakat. Kerja sama seperti ini sangat membantu kami dalam mengungkap tindak kejahatan,” ujar Kapolres Wajo.

Dengan tertangkapnya AT, diharapkan proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga keadilan bagi korban dapat ditegakkan. Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa pelanggaran hukum, sekecil apa pun, akan mendapatkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Kapolres Wajo juga mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya tindakan yang mencurigakan di lingkungannya.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara menyeluruh, termasuk memastikan bahwa pelaku lain, jika ada, juga dapat diidentifikasi dan diproses sesuai hukum. Selain itu, barang bukti berupa tabung gas elpiji akan digunakan untuk membantu penyelidikan lebih lanjut. Diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan untuk memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus menjadi pelajaran bagi masyarakat lainnya.

Dengan langkah cepat dan tanggap dari Unit Resmob Polres Wajo, kasus penggelapan ini berhasil diungkap dalam waktu singkat. Hal ini menunjukkan komitmen tinggi dari pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Wajo. Keberhasilan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk selalu mendukung upaya penegakan hukum demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Penulis

Related Articles

Back to top button