Bolos 6 Bulan, 2 ASN Bone Dipecat di Depan Umum

Wamanews.id, 8 April 2025 – Disiplin aparatur sipil negara (ASN) kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, Bupati Bone, Sulawesi Selatan, Andi Asman Sulaiman, mengambil langkah tegas dengan memecat dua ASN secara tidak hormat karena ketahuan bolos kerja selama enam bulan berturut-turut.
Pemecatan ini diumumkan secara langsung dalam apel perdana pascalibur Idulfitri 1446 H, yang digelar di pelataran Kantor Bupati Bone, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Selasa pagi (8/4/2025).
“Ada 2 ASN yang diberhentikan secara tidak hormat karena lalai dalam menjalankan tugas sebagai ASN. Mereka tidak masuk kantor selama 199 hari atau 6 bulan,” tegas Bupati di hadapan seluruh peserta apel.
Dua nama yang diumumkan di hadapan publik adalah Mulyadi AM, seorang guru dari UPT Mattirowalie, dan Muh Ikbal, staf UPT Puskesmas Biru. Keduanya dianggap melanggar kedisiplinan berat dan diberhentikan dengan keputusan final.
Tak hanya itu, Bupati Andi Asman juga menginstruksikan kepada pejabat eselon II untuk langsung melakukan pengecekan kehadiran staf mereka. Ia memerintahkan agar ASN yang tidak hadir tanpa keterangan segera diberi teguran pertama, sementara pegawai non-ASN yang absen tanpa alasan langsung dikeluarkan.
“Saya minta eselon 2 mengecek anggotanya setelah apel nanti. Siapa ASN yang tidak hadir langsung diberi teguran pertama, bagi non-ASN yang tidak hadir langsung dikeluarkan,” perintahnya tegas.
Lebih jauh, Bupati menyatakan tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang bermain-main dengan tanggung jawab sebagai abdi negara. Bahkan, pejabat tinggi pun tidak luput dari pengawasan. Jika ada pejabat yang tidak hadir tanpa alasan kuat, mutasi langsung menjadi opsi.
“Tidak ada lagi toleransi bagi ASN dan non-ASN yang selalu melanggar, jadilah contoh bagi masyarakat. Bahkan, jika ada pejabat yang tidak hadir pada apel ini langsung dimutasi,” ancamnya.
Dalam arahannya, Bupati juga menyinggung besarnya anggaran belanja daerah yang digelontorkan untuk membayar gaji ASN. Ia menekankan bahwa dana sebesar itu seharusnya sebanding dengan pelayanan publik yang diberikan.
“Rp 1 triliun lebih APBD digelontorkan untuk gaji pegawai. Di sisi lain rakyat teriak infrastruktur dan perbaikan sekolah serta layanan lainnya. Sudah saatnya kita meninggalkan budaya lama,” kata Andi Asman.
Ia juga menyampaikan ajakan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone untuk menjalankan tugas dengan serius dan penuh tanggung jawab, tanpa harus mencari perhatian atasan.
“Mari bantu saya untuk lebih serius untuk menjalankan tugasnya masing-masing. Tidak perlu kelihatan bekerja di depan saya, cukup melaksanakan tugasnya dengan baik,” pungkasnya.
Tindakan tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Bone benar-benar serius membenahi budaya kerja ASN. Era kerja asal-asalan dan mengandalkan status pegawai negeri semata tampaknya mulai ditinggalkan.







