Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Wajo

DPRD Wajo Sidak Proyek Jalan Beton Rp1,8 Miliar di Sawerigading, Soroti Kualitas & Transparansi 

Wamanews.id, 17 Juli 2025 – Komitmen Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo dalam mengawal pembangunan di daerahnya kembali ditunjukkan melalui sebuah inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek rehabilitasi jalan beton. Kali ini, fokus pengawasan jatuh pada proyek di Jalan Jalur Dua Sawerigading, Kecamatan Tempe, yang tengah dalam tahap pelaksanaan.

Proyek strategis ini dikerjakan oleh CV Irvhan dengan dukungan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wajo Tahun 2025 senilai kurang lebih Rp1,8 miliar. Sidak yang dilakukan pada Rabu sore (16/7/2025) ini merupakan inisiatif gabungan dari Komisi I dan Komisi III DPRD Wajo, sebagai bentuk nyata pelaksanaan fungsi pengawasan mereka terhadap setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan uang rakyat.

Ketua Komisi I DPRD Wajo, Amshar T, menegaskan bahwa kegiatan sidak ini memiliki tujuan utama untuk memastikan seluruh pelaksanaan proyek berjalan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan prosedur teknis yang telah ditetapkan. 

“Kami menekankan kepada rekanan pelaksana agar bekerja secara profesional dan sesuai dengan RAB. Tidak boleh ada yang bermain-main dengan kualitas pekerjaan, apalagi menyimpang dari aturan,” tegas Amshar, menunjukkan keseriusan dewan dalam menjaga mutu pembangunan.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Wajo, Andi Bayuni. Beliau secara spesifik menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap kualitas material dan proses campuran beton yang digunakan, mengingat besarnya volume pekerjaan yang dilakukan. Kualitas material dan campuran beton adalah fondasi utama dari ketahanan dan umur panjang sebuah jalan beton.

“Kami hadir untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai dengan DED (Detail Engineering Design) dan spesifikasi teknis. Karena proyek ini dibiayai dari uang rakyat melalui APBD, maka kualitas dan transparansi harus menjadi prioritas utama,” ujar Andi Bayuni. 

Pernyataan ini menegaskan bahwa setiap sen uang rakyat yang dialokasikan untuk pembangunan harus menghasilkan infrastruktur yang berkualitas tinggi dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan negara.

Namun, dalam pelaksanaan sidak tersebut, tim DPRD menemukan adanya catatan penting. Tim DPRD tidak menemukan kehadiran kontraktor pelaksana di lokasi proyek. Hanya kepala tukang, konsultan pengawas, dan perwakilan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang berada di lapangan. Absennya kontraktor pelaksana di lokasi saat sidak ini tentu menimbulkan pertanyaan.

DPRD berharap bahwa proses pelaksanaan proyek ini dapat terus mengikuti regulasi yang berlaku serta berjalan dengan transparan dan bebas dari praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Pengawasan ketat ini menjadi krusial untuk memastikan bahwa proyek Rp1,8 miliar ini benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Wajo, bukan malah menjadi celah untuk penyimpangan.

Sementara itu, pihak terkait, yakni PPK dari Dinas PUPR Kabupaten Wajo, Ir. Yasser, yang hendak dimintai tanggapan terkait pelaksanaan proyek tersebut, belum dapat dihubungi hingga berita ini diterbitkan. Konfirmasi dari pihak PPK sangat penting untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai progres dan kendala yang mungkin dihadapi proyek.

DPRD Kabupaten Wajo menegaskan komitmennya untuk tidak berhenti pada sidak kali ini. Mereka menyatakan akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap seluruh proyek infrastruktur di daerah. 

Tujuannya jelas, agar setiap pembangunan berjalan sesuai dengan perencanaan, menghasilkan kualitas terbaik, dan pada akhirnya memberikan manfaat yang maksimal bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Wajo.

Penulis

Related Articles

Back to top button