Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Nasional

Polisi Minta THR ke Perusahaan? Surat Berlogo Polres Tanjung Priok Viral, Netizen Colek Propam! 

Wamanews.id, 5 Maret 2026 – Jagat media sosial kembali diguncang oleh isu sensitif yang melibatkan institusi penegak hukum. Sebuah foto surat yang berisi permintaan partisipasi Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pihak swasta mendadak viral dan memicu perdebatan panas di kalangan netizen. Surat tersebut diduga berasal dari salah satu unit di lingkup Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Priok.

Isu ini mencuat setelah aktivis sosial ternama, Palti Hutabarat, mengunggah tangkapan layar surat tersebut melalui akun pribadinya di platform X (dahulu Twitter). Tak tanggung-tanggung, Palti langsung menandai akun resmi Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Divisi Humas Polri untuk meminta kejelasan mengenai validitas dokumen tersebut.

Dalam unggahannya pada Rabu (4/3/2026), Palti menekankan pentingnya respons cepat dari pihak kepolisian guna menghindari spekulasi liar di masyarakat. Ia berharap Polri segera mengeluarkan pernyataan resmi, apakah surat tersebut memang produk internal atau sekadar ulah oknum yang ingin mencoreng nama baik kepolisian.

“Mohon klarifikasi Ndan Divpropam, Div Humas Polri ada surat seperti ini. Kalau hoax biar langsung kita kasih cap hoax dan bantu sebarkan,” tulis Palti dalam unggahannya yang kini telah dibagikan ribuan kali.

Langkah ini dinilai krusial mengingat kepercayaan publik terhadap Polri tengah menjadi sorotan. Jika benar, hal ini tentu bertentangan dengan arahan Kapolri yang melarang adanya pungutan atau permintaan dana kepada masyarakat/pengusaha di luar ketentuan resmi. Namun, jika palsu, ini merupakan tindakan pencemaran nama baik yang serius.

Berdasarkan foto yang beredar, dokumen tersebut tampak sangat meyakinkan dengan penggunaan atribut resmi kenegaraan. Berikut adalah rincian isi surat yang memicu kegaduhan tersebut:

  • Kop Surat: Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Resor Pelabuhan Tanjung Priok.
  • Nomor Surat: B/01/III/2026/Sat Lantas.
  • Tanggal: Maret 2026.
  • Perihal: Partisipasi Perayaan Idul Fitri 1447 H Tahun 2026.
  • Ditujukan Kepada: Direktur/Pimpinan Perusahaan Angkutan PT KPA di Jakarta.

Isi surat tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, keluarga besar Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengharapkan bantuan dana sebagai bentuk partisipasi dan kerja sama dari pihak perusahaan. Surat ditutup dengan stempel resmi “Sat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok” dan ditandatangani oleh pihak yang diberi keterangan sebagai “Staf”.

Unggahan tersebut bak menyulut api di tumpukan jerami. Sebagian besar warganet mengaku geram jika praktik “permintaan sumbangan” seperti ini masih terjadi di tubuh instansi pemerintah, terutama kepolisian.

“Sudah tahun 2026, masa urusan THR masih minta ke pengusaha? Padahal anggaran operasional mereka kan sudah ada dari negara,” tulis salah satu komentar di X. Sementara itu, sebagian pengguna lain menduga bahwa surat tersebut sengaja dibuat oleh oknum penipu untuk memeras perusahaan transportasi di area pelabuhan dengan memanfaatkan momentum Lebaran.

Hingga berita ini ditayangkan pada Kamis (5/3/2026), pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok maupun Divisi Humas Polri belum memberikan pernyataan resmi terkait keaslian surat bernomor B/01/III/2026/Sat Lantas tersebut.

Masyarakat diimbau untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum adanya pengumuman resmi. Fenomena pencatutan nama institusi untuk meminta sumbangan memang marak terjadi menjelang hari besar keagamaan. Namun, jika dokumen ini terbukti asli, maka ini akan menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi Divisi Propam Polri untuk menindak tegas oknum yang terlibat sesuai dengan kode etik profesi kepolisian.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi para pemilik perusahaan untuk selalu melakukan verifikasi ganda apabila menerima permintaan dana yang mengatasnamakan instansi pemerintah. 

Penulis

Related Articles

Back to top button