Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

SulSel

Tragedi Trans Sulawesi: Tabrakan Beruntun Bus Borlindo dan 2 Truk di Pangkep, 1 Sopir Tewas

Wamanews.id, 8 April 2026 – Suasana malam di Jalan Trans Sulawesi, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, mendadak mencekam pada Senin (6/4/2026). Sebuah kecelakaan beruntun yang melibatkan satu unit bus antarkota dan dua unit truk terjadi di Kampung Maleleng, Kelurahan Sibatua, Kecamatan Pangkajene. Insiden “horor” yang terjadi sekitar pukul 20.30 Wita ini merenggut nyawa seorang pengemudi truk dan menyebabkan kerusakan parah pada kendaraan yang terlibat.

Kecelakaan tragis ini melibatkan Bus Borlindo dengan nomor polisi DD 7336 RF, truk Fuso dengan nomor polisi DD 8297 TE, dan truk Toyota Dyna bernomor polisi DD 8487 DC. Benturan keras antarkendaraan besar ini sempat memacetkan arus lalu lintas di jalur utama penghubung antarprovinsi tersebut.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, insiden bermula saat Bus Borlindo yang dikemudikan oleh pria berinisial EA (42) bergerak dari arah Makassar menuju arah Pangkep. Bus tersebut diketahui sedang dalam perjalanan menuju Palu, Sulawesi Tengah. Saat itu, Bus Borlindo melaju beriringan dengan sebuah truk Fuso yang dikemudikan oleh F (43).

Petaka muncul ketika pengemudi bus mencoba menghindari sebuah sepeda motor yang berada tepat di depannya. Manuver mendadak tersebut membuat Bus Borlindo bersenggolan dengan truk Fuso yang berada di sampingnya.

“Berdasarkan pengakuan hasil pemeriksaan sementara, sopir bus menghindari sepeda motor yang berada di depannya, sehingga terjadi serempetan dengan truk Fuso,” ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Pangkep, Fadhlan Habib Harahap, Selasa (7/4/2026).

Akibat senggolan tersebut, truk Fuso kehilangan kendali sepenuhnya. Kendaraan besar itu kemudian naik ke median jalan, menabrak lampu jalan hingga roboh, dan melompat ke jalur berlawanan. Naas, pada saat yang bersamaan, sebuah truk Toyota Dyna yang dikemudikan oleh J (41) melintas dari arah berlawanan (Pangkep menuju Makassar). Tabrakan “adu banteng” antara truk Fuso yang hilang kendali dengan truk Dyna pun tidak terhindarkan.

Daftar Kendaraan dan Korban Kecelakaan Beruntun

KendaraanNomor PolisiPengemudi (Inisial)Kondisi Korban
Bus BorlindoDD 7336 RFEA (42)Luka-luka
Truk FusoDD 8297 TEF (43)Luka-luka
Truk Toyota DynaDD 8487 DCJ (41)Meninggal Dunia

Dampak dari tabrakan keras tersebut sangat fatal bagi pengemudi truk Toyota Dyna berinisial J. Warga asal Wajo yang hendak menuju Maros untuk mengambil muatan tersebut dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah yang dideritanya. Jenazah korban segera dievakuasi oleh petugas dan warga ke RSUD Batara Siang Pangkep.

Sementara itu, dua pengemudi lainnya, yakni sopir Bus Borlindo (EA) dan sopir truk Fuso (F), juga mengalami luka-luka dan langsung mendapatkan perawatan medis. Hingga berita ini diturunkan, kondisi kendaraan truk Dyna dilaporkan mengalami kerusakan paling parah di bagian kabin depan.

“Untuk mobil truk merah (Dyna), pengendaranya meninggal dunia dan sudah berada di Rumah Sakit Batara Siang. Dua orang sopir lainnya mengalami luka,” tambah Ipda Fadhlan.

Pihak Satlantas Polres Pangkep telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mendalami penyebab pasti kecelakaan. Dua kendaraan, yakni Bus Borlindo dan truk Fuso, kini telah diamankan di Mapolres Pangkep sebagai barang bukti. Namun, untuk unit truk Dyna, proses evakuasi membutuhkan waktu lebih lama karena kondisi kendaraan yang ringsek parah.

Polisi juga telah memintai keterangan dari sejumlah saksi mata di sekitar lokasi kejadian untuk melengkapi berkas penyelidikan. Jalur Trans Sulawesi di Kampung Maleleng memang dikenal sebagai salah satu titik rawan karena minimnya penerangan di beberapa titik serta arus kendaraan besar yang padat saat malam hari.

Kecelakaan ini menjadi pengingat keras bagi para pengguna jalan, terutama pengemudi kendaraan besar, untuk selalu menjaga jarak aman dan waspada terhadap pergerakan kendaraan roda dua. “Kami masih melakukan penyelidikan mendalam atas kecelakaan ini untuk memastikan tanggung jawab hukum dari pihak-pihak yang terlibat,” pungkas Ipda Fadhlan.

Penulis

Related Articles

Back to top button