Tim Pakem Wajo Perkuat Pengawasan untuk Cegah Munculnya Aliran Menyimpang
Wamanews.id, 4 Oktober 2024 – Kabupaten Wajo mengambil langkah proaktif untuk menjaga stabilitas sosial dan ketertiban di wilayahnya dengan memperketat pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan.
Kejaksaan Negeri Wajo, melalui Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem), mengadakan rapat koordinasi pada Kamis, 3 Oktober 2024, bertempat di Aula Kejari Wajo. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak penting yang bertugas mengawasi dan memelihara kerukunan antarumat beragama di wilayah tersebut.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta perwakilan dari Kodim 1406/Wajo, Polres Wajo, Kantor Kementerian Agama, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Pertemuan ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dan memperkuat sinergi antarinstansi terkait dalam pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan, mengingat potensi kemunculan aliran menyimpang yang dapat meresahkan masyarakat.
Kajari Wajo, Andi Usama Harun, selaku Ketua Tim Pakem, memimpin jalannya rapat tersebut. Dalam paparannya, Usama menekankan pentingnya pertemuan ini sebagai upaya memperkuat kolaborasi antara berbagai elemen masyarakat dan pemerintah dalam mengawasi keberadaan aliran-aliran kepercayaan dan keagamaan. “Hal ini penting dilakukan untuk menjaga kondusivitas dan ketertiban masyarakat, serta mencegah munculnya aliran-aliran yang menyimpang dan berpotensi meresahkan masyarakat,” ujar Usama.
Kabupaten Wajo terdiri dari 14 kecamatan, 48 kelurahan, dan 142 desa, dengan jumlah penduduk sekitar 389,05 ribu jiwa berdasarkan data Badan Statistik Provinsi Sulawesi Selatan. Mengingat besarnya wilayah dan populasi, potensi munculnya aliran kepercayaan dan keagamaan yang menyimpang pun semakin tinggi. Oleh karena itu, kewaspadaan yang lebih ketat serta sinergi antarinstansi dan masyarakat menjadi sangat penting.
Usama juga menekankan bahwa pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan bukan hanya menjadi tanggung jawab Kejaksaan, tetapi juga merupakan tugas dan tanggung jawab bersama semua elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, kepolisian, TNI, serta lembaga keagamaan.
Rapat koordinasi tersebut tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga diisi dengan berbagai paparan tentang situasi terkini aliran kepercayaan dan keagamaan di wilayah Wajo. Berbagai elemen yang hadir memberikan masukan dan saran terkait langkah-langkah strategis yang perlu diambil untuk memperkuat pengawasan dan menjaga kestabilan masyarakat.
Dalam sesi diskusi, beberapa isu yang disoroti adalah kemunculan kelompok-kelompok yang memiliki ajaran-ajaran yang menyimpang dari norma agama dan budaya yang berlaku di masyarakat. Aliran-aliran ini berpotensi memicu perpecahan dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, sehingga pengawasan dini dan deteksi potensi aliran menyimpang menjadi sangat krusial.
Andi Usama Harun menegaskan bahwa pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dan efektif dalam mengatasi potensi munculnya aliran-aliran menyimpang.
“Agar ke depan kita bisa mencegah munculnya aliran-aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang menyimpang. Tetapi sekali lagi, ini menjadi tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Pengawasan ketat terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan di Wajo menjadi bentuk tindakan preventif yang bertujuan untuk menjaga kerukunan dan kedamaian di masyarakat. Dalam beberapa kasus di berbagai daerah, kemunculan aliran menyimpang sering kali tidak hanya berdampak pada keresahan sosial, tetapi juga dapat memicu konflik horizontal yang melibatkan berbagai kelompok masyarakat.
Dengan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, diharapkan potensi kemunculan aliran-aliran menyimpang dapat terdeteksi sejak dini, sehingga tindakan preventif bisa segera diambil sebelum masalah berkembang lebih jauh.
Langkah ini juga mendukung upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan kerukunan umat beragama dan menjaga integritas sosial di Kabupaten Wajo.
Pengawasan Tim Pakem di Kabupaten Wajo ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk mengawasi dan menjaga kestabilan di daerah-daerah yang rawan terhadap kemunculan ajaran-ajaran menyimpang. Kejaksaan, melalui Tim Pakem, berperan sebagai garda terdepan dalam melakukan pengawasan ini, namun tetap membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat dan instansi terkait lainnya.
Dengan terus memperkuat pengawasan, diharapkan Kabupaten Wajo tetap menjadi wilayah yang aman, damai, dan harmonis, jauh dari ancaman aliran menyimpang yang dapat merusak ketertiban masyarakat.
Penulis: Nada Gamara
Editor: Ardan