Dendam Asmara Berdarah di Bone: Petani Tewas Ditikam Suami Selingkuhan Saat Acara Akikah

Wamanews.id, 6 April 2026 – Keheningan malam di Dusun Kading, Desa Gona, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, mendadak berubah menjadi mencekam. Seorang pria berinisial MT (26) nekat menghabisi nyawa seorang petani bernama Suardi (38) pada Minggu (5/4/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita. Insiden maut ini dipicu oleh dendam kesumat yang telah lama dipendam pelaku terkait dugaan perselingkuhan.
Aksi penikaman ini terjadi secara mendadak saat korban tengah menghadiri sebuah acara hajatan di lingkungan tempat tinggalnya. Nyawa korban tidak tertolong setelah mengalami luka tusuk serius di bagian vital.
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, insiden bermula ketika korban, Suardi, sedang menghadiri acara akikah di dekat kediamannya. Di tengah acara, korban berniat membuang air kecil dan berjalan menuju area semak-semak yang cukup gelap.
Tanpa diduga, korban berpapasan dengan pelaku, MT, yang ternyata sudah menyimpan rasa sakit hati mendalam. Pelaku yang tersulut emosi melihat korban langsung melakukan serangan fisik secara membabi buta.
“Pelaku menyimpan dendam dan langsung memukul korban menggunakan tangan kosong. Kemudian menikam bagian dada kiri korban menggunakan badik sebanyak satu kali,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bone, Alvin Aji Kurniawan, Minggu (5/4/2026).
Setelah melancarkan aksinya, MT langsung melarikan diri dari lokasi kejadian, meninggalkan korban yang bersimbah darah. Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera berusaha mengevakuasi Suardi ke Puskesmas Kajuara, namun tim medis menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka tikaman yang tepat mengenai dada kiri.
Detail Ringkasan Kasus
| Identitas/Detail | Keterangan |
| Identitas Pelaku | MT (Pria, 26 Tahun) |
| Identitas Korban | Suardi (Petani, 38 Tahun) |
| Lokasi Kejadian | Dusun Kading, Desa Gona, Kec. Kajuara, Kab. Bone |
| Waktu Kejadian | Minggu, 5 April 2026, Pukul 01.30 Wita |
| Barang Bukti | Satu bilah senjata tajam jenis badik |
Berdasarkan hasil investigasi awal, pihak Polres Bone menyimpulkan bahwa motif utama pembunuhan ini adalah rasa cemburu dan dendam terkait hubungan asmara. Pelaku diduga tidak terima dengan informasi bahwa istrinya pernah menjalin hubungan gelap atau berselingkuh dengan korban di masa lalu.
“Betul, petani tewas ditikam. Hal itu berkaitan dengan dugaan perselingkuhan antara korban dan istri pelaku di masa lalu,” jelas AKP Alvin. Isu tersebut rupanya menjadi api dalam sekam bagi MT hingga akhirnya berujung pada aksi nekat yang merenggut nyawa orang lain.
Polisi yang menerima laporan segera bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP). Tim gabungan dari Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi mata. Tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk melacak keberadaan pelaku.
MT berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti di wilayah Desa Gona tak lama setelah kejadian. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah badik lengkap dengan sarungnya yang digunakan pelaku untuk menikam korban.
“Pelaku diamankan di wilayah Desa Gona. Saat ini telah dibawa ke Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Alvin. Saat ini, pelaku terancam dijerat dengan pasal pembunuhan yang diatur dalam KUHP dengan ancaman hukuman penjara belasan hingga puluhan tahun.
Kasus ini menjadi pengingat pahit tentang bahayanya main hakim sendiri dalam menyelesaikan konflik pribadi. Masyarakat diimbau untuk selalu mengedepankan jalur hukum atau mediasi secara kekeluargaan jika menghadapi permasalahan sosial guna menghindari jatuhnya korban jiwa yang merugikan semua pihak.







