APBN 2025 Alami Defisit di Awal Tahun, Sorotan Tajam Mengarah ke Kemenkeu

Wamanews.id, 13 Maret 2025 – Kabar mengejutkan datang dari sektor keuangan negara. Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Februari 2025 menunjukkan angka defisit yang cukup signifikan. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Menteri Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa APBN tercatat defisit sebesar Rp 31,2 triliun atau 0,13% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Defisit APBN hingga akhir Februari Rp 31,2 triliun, masih dalam target design APBN 2,53% PDB,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers yang digelar baru-baru ini. Namun, angka defisit ini tetap menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pengamat ekonomi.
Rincian data menunjukkan bahwa belanja negara dalam dua bulan pertama tahun ini mencapai Rp 348,1 triliun atau 9,6% dari target APBN. Belanja tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 211,5 triliun dan transfer daerah sebesar Rp 136,6 triliun. Sementara itu, pendapatan negara tercatat sebesar Rp 316,9 triliun, dengan komponen terbesar berasal dari pajak sebesar Rp 187,8 triliun dan bea cukai sebesar Rp 52,6 triliun.
Kondisi ini mendapat sorotan tajam dari politisi PDI Perjuangan, Guntur Romli. Melalui cuitan di akun media sosialnya, Guntur Romli mempertanyakan keterlambatan pengumuman realisasi APBN tersebut. “Pantes telat diumumkan, ternyata karena tekor,” tulisnya, mengungkapkan dugaan bahwa keterlambatan tersebut disebabkan oleh kondisi defisit yang dialami Kemenkeu.
Guntur Romli menyoroti bahwa angka defisit sebesar Rp 31,2 triliun bukanlah jumlah yang kecil. Ia menilai, keterlambatan pengumuman ini menimbulkan kecurigaan adanya upaya untuk menutupi kondisi keuangan negara yang sebenarnya. “Sri Mulyani Umumkan APBN Sudah Tekor Rp 31,2 T,” ujarnya, menegaskan kembali kondisi defisit yang terjadi.
Kondisi defisit APBN di awal tahun ini tentu menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat. Langkah-langkah strategis perlu segera diambil untuk mengendalikan defisit dan menjaga stabilitas keuangan negara. Masyarakat menanti penjelasan lebih lanjut dari pihak Kemenkeu mengenai penyebab defisit ini dan langkah-langkah yang akan diambil untuk mengatasinya.







