Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

News

Perangi Disinformasi, Komdigi Panggil Petinggi TikTok dan Meta

Wamanews.id, 27 Agustus 2025 – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan memanggil sejumlah platform media sosial besar, termasuk TikTok dan Meta. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi maraknya konten disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) yang dinilai membahayakan fondasi demokrasi. Wakile Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, menegaskan bahwa platform harus bertanggung jawab penuh atas konten yang beredar di ekosistem mereka.

Dalam pernyataannya di Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025), Angga Raka menyoroti fenomena algoritma media sosial yang cenderung memprioritaskan konten emosional, provokatif, dan misinformasi. 

Hal ini, kata dia, sering kali membuat konten DFK menjadi viral dan sulit dikendalikan. “Seharusnya dengan sistem mereka, mereka juga sudah bisa lihat, oh ini by AI, oh ini enggak benar, oh ini palsu. 

Harusnya sudah bisa langsung by system mereka sudah langsung di-take down,” tutur Angga, menekankan bahwa kemampuan teknis platform seharusnya sudah mumpuni untuk melakukan filterisasi konten.

Selain konten yang dibuat oleh manusia, Angga juga menyinggung ancaman baru dari konten buatan AI (Artificial Intelligence) yang mengandung unsur DFK. Konten-konten ini, yang sering kali sulit dibedakan dari aslinya, juga berpotensi viral dan memicu sentimen negatif yang merusak. Kerusakan yang ditimbulkan oleh konten semacam ini, lanjutnya, terkadang sulit diperbaiki karena masyarakat awam kerap menganggapnya sebagai kebenaran mutlak.

Terkait langkah yang akan diambil, Angga mengungkapkan bahwa Komdigi akan segera memanggil perwakilan dari platform-platform media sosial. Pihaknya sudah memulai komunikasi dengan beberapa platform. 

“Saya pribadi, tadi sama Pak Dirjen juga, saya hubungi. Yang pertama, saya sudah hubungi Head TikTok Asia Pasifik, Helena. Saya minta mereka ke Jakarta, kita akan bercerita tentang fenomena ini,” kata Angga. Selain itu, Komdigi juga telah berkomunikasi dengan pihak Meta Indonesia.

Meskipun demikian, ada satu platform besar yang belum bisa dihubungi, yaitu X. Angga menjelaskan bahwa kendala utama adalah X tidak memiliki kantor di Indonesia. Hal ini menjadi catatan penting bagi pemerintah dan juga masyarakat, bahwa keberadaan kantor perwakilan di dalam negeri sangat krusial untuk memastikan platform dapat dimintai pertanggungjawaban.

Angga juga memberikan klarifikasi penting terkait kebijakan takedown konten. Ia menegaskan bahwa penghapusan konten yang mengandung DFK bukanlah upaya untuk membungkam kebebasan berekspresi. Sebaliknya, hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa aspirasi dan pendapat disampaikan dalam koridor yang baik. 

“Bukan kita mau membungkam atau menghalangi kebebasan berekspresi. Tapi di dalam koridor yang baik, bukan hal yang untuk anarkis, bukan membawa, menggiring sebuah gerakan-gerakan yang sebenarnya enggak ada kan di lapangan,” tegas Angga.

Penulis

Related Articles

Back to top button