Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Wajo

Pemerintah Pusat Tanggung Gaji PPPK Wajo Mulai 2027!

Wamanews.id, 13 Oktober 2026 – Rencana pemerintah pusat menanggung gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai tahun depan mendapat respon positif dari Pemerintah Kabupaten Wajo.Bupati Wajo, Andi Rosman, menilai wacana yang akan berlaku per Januari 2027 itu sebagai kabar baik bagi daerah. Pasalnya, selama ini gaji PPPK membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurut Andi Rosman, komponen belanja terbesar daerah salah satunya adalah untuk menggaji tenaga PPPK, khususnya dari sektor pendidikan dan kesehatan.Data di Kabupaten Wajo sendiri, jumlah PPPK cukup besar. Tercatat sebanyak 723 guru berstatus PPPK penuh, 1.054 guru berstatus PPPK Paruh Waktu, serta 646 tenaga kesehatan.

Jika gaji ribuan pegawai tersebut dialihkan ke pemerintah pusat, maka secara otomatis akan mengurangi tekanan fiskal di APBD Wajo.

“Alhamdulillah, jika gaji PPPK ditanggung pusat, tentu beban daerah berkurang,” ungkap Andi Rosman saat dikonfirmasi, Senin, 12 Oktober 2026 yang di lansir dari media berita rakyat Sulsel.

Berkurangnya beban tersebut, kata dia, akan membuka ruang fiskal yang lebih luas bagi Pemkab Wajo untuk menggenjot program pembangunan.

Sejumlah program prioritas yang akan didorong di antaranya adalah pembangunan infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Tidak hanya infrastruktur, Pemkab Wajo juga akan fokus mengalokasikan anggaran untuk pengentasan masalah sosial seperti penanganan stunting, angka kemiskinan, anak putus sekolah, hingga pengangguran.

“Bagaimana anggaran yang ada ini bisa lebih banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Senada dengan Bupati, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wajo, Syamsul Bahri, menegaskan pihaknya patuh terhadap kebijakan pusat.

Terkait wacana pengalihan status PPPK Paruh Waktu menjadi PNS, Syamsul mengaku sangat mendukung selama tidak menambah beban anggaran daerah.

“Pada dasarnya setuju pengangkatan PPPK ke PNS, yang penting disertai anggaran dari pusat dan tidak membebani daerah,” tegasnya.

Kabar baik ini juga membawa kebahagiaan bagi para tenaga PPPK itu sendiri. Salah seorang PPPK Paruh Waktu berinisial NH mengaku terharu dan berharap kebijakan tersebut segera terealisasi.

Namun, hingga saat ini pemerintah daerah masih menunggu juknis resmi terkait besaran anggaran dan mekanisme penyaluran gaji PPPK dari pemerintah pusat.

Penulis

Related Articles

Back to top button