Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Uncategorized

Pelantikan Kepala Daerah Non-Sengketa Digelar Serentak 20 Februari

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan digelar serentak pada 20 Februari 2025. Keputusan ini diambil setelah jadwal awal pada 6 Februari batal akibat perubahan jadwal putusan dismissal di MK.

Tito menyampaikan bahwa pemilihan tanggal ini telah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto. “Saya melapor kepada Pak Presiden, dan beliau memilih tanggal 20 Februari, hari Kamis,” ujar Tito dalam rapat kerja di Komisi II DPR, Senin (3/2/2025).

Pelantikan kepala daerah akan dilangsungkan di Ibu Kota Negara yang saat ini masih berkedudukan di Jakarta. Namun, lokasi pastinya masih dalam tahap pembahasan mengingat jumlah peserta dan undangan yang cukup besar.

Sebanyak 296 kepala daerah yang tidak bersengketa di MK akan mengikuti pelantikan tersebut. Jumlah ini masih bisa bertambah dengan kepala daerah yang perkaranya telah diputus dalam sidang dismissal yang dipercepat pada 4-5 Februari.

“Pelantikan ini akan dilakukan serentak oleh Presiden, mencakup gubernur, bupati, dan wali kota yang tidak memiliki sengketa, ditambah dengan mereka yang telah diputus dalam sidang dismissal,” jelas Tito.

Lebih lanjut, Tito menyebut bahwa pemerintah masih mempertimbangkan tempat yang tepat untuk mengakomodasi jumlah peserta yang besar, termasuk undangan dan pendamping.

Pelantikan serentak ini menjadi momen penting dalam transisi kepemimpinan daerah pasca-Pilkada 2024, menandai awal tugas bagi para kepala daerah yang telah terpilih secara sah dan tanpa sengketa hukum di MK.

Penulis

Related Articles

Back to top button