Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Turun Drastis, Kalah Jauh dari Pilpres

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat penurunan signifikan dalam partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Angka partisipasi ini tercatat tidak mencapai 75 persen, jauh lebih rendah dibandingkan dengan Pilpres dan Pileg yang digelar pada Februari lalu yang rata-rata mencapai 81 persen.
Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR pada Senin (3/2/2025), menyoroti tren ini sebagai catatan penting bagi penyelenggara pemilu. “Kalau kita mengacu pada hasil Pilpres, partisipasi pemilih di Pilpres dan Pileg DPR serta DPD reratanya di 81 persen. Ini menjadi catatan buat kita semua,” ujar Afif.
Berdasarkan data KPU, tingkat partisipasi pemilih dalam berbagai pemilihan sebagai berikut:
– Pemilihan Presiden (Pilpres): 81,48 persen
– Pileg DPR: 81,14 persen
– Pileg DPD: 81,50 persen
Sementara itu, partisipasi dalam Pilkada 2024 jauh lebih rendah:
– Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur: 71,39 persen di 37 provinsi
– Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati: 74,41 persen di 415 kabupaten
– Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota: 67,74 persen di 93 kota
Afif juga menyoroti bahwa angka partisipasi ini bahkan lebih rendah dibandingkan Pilkada 2020 yang mencapai rata-rata 76,09 persen, meskipun saat itu digelar di tengah pandemi Covid-19. “Ini menunjukkan ada tantangan besar dalam meningkatkan partisipasi pemilih di Pilkada,” ungkapnya.
Sebagai perbandingan, Pilkada 2020 digelar di 270 daerah yang terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Penurunan ini menjadi bahan evaluasi bagi pihak terkait dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam Pilkada mendatang.