Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Nasional

Standar Keamanan Pangan! 717 Dapur SPPG Indonesia Timur Disuspend, Termasuk di Sulawesi Selatan 

Wamanews.id, 14 Maret 2026 – Keamanan pangan menjadi harga mati dalam pelaksanaan program strategis nasional. Badan Gizi Nasional (BGN) baru saja mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara (suspend) operasional 717 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Indonesia Timur. Langkah ini diambil menyusul temuan bahwa ratusan dapur tersebut belum memenuhi standar wajib kelayakan kesehatan.

Penghentian ini berdampak langsung pada rantai pasok program Makan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa provinsi, termasuk Sulawesi Selatan. Alasan utamanya adalah belum terdaftarnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sebuah instrumen hukum dan kesehatan yang menjamin bahwa makanan yang diproduksi aman dari kontaminasi mikroba maupun zat berbahaya.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa wilayah kerjanya mencakup cakupan geografis yang luas, mulai dari Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, hingga pelosok Papua.

Berdasarkan data audit terbaru per Maret 2026, total terdapat 4.219 dapur SPPG di kawasan Indonesia Timur. Dari jumlah tersebut, potret kesiapan administrasinya adalah sebagai berikut:

  • 2.138 unit telah mengantongi Sertifikat SLHS (Resmi beroperasi).
  • 1.364 unit sedang dalam tahap pengurusan dokumen dan verifikasi lapangan.
  • 717 unit belum mendaftarkan diri sama sekali (Resmi dihentikan sementara).

“SPPG yang belum mendaftarkan SLHS akan kami suspend sementara sampai kewajiban tersebut dipenuhi,” tegas Rudi Setiawan sebagaimana dikutip dari rilis resmi BGN, Jumat (13/3/2026).

Langkah BGN ini mungkin terlihat kaku, namun Rudi menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah bentuk proteksi bagi jutaan anak sekolah dan penerima manfaat program gizi di Indonesia Timur. Menurutnya, tanpa SLHS, risiko terjadinya keracunan makanan atau rendahnya standar kebersihan di area dapur sangat tinggi.

“Ini bukan semata-mata penindakan atau sanksi administratif, tetapi langkah krusial untuk memastikan seluruh proses penyediaan makanan mulai dari bahan baku hingga tersaji memenuhi standar higiene dan sanitasi yang telah ditetapkan,” jelas Rudi.

SLHS merupakan jaminan bagi publik bahwa air yang digunakan bersih, peralatan masak tidak berkarat, serta personel dapur memahami cara menangani makanan yang higienis. Mengingat program ini melibatkan volume makanan yang sangat besar setiap harinya, celah kecil dalam masalah sanitasi bisa berdampak fatal secara masal.

Meskipun melakukan penghentian operasional, BGN tetap memberikan ruang bagi para pengelola dapur untuk segera memperbaiki diri. Rudi mendorong seluruh pengelola SPPG yang terdampak, khususnya yang berada di Sulawesi Selatan, untuk segera berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat guna mengurus pendaftaran SLHS.

Kabar baiknya, BGN menerapkan kebijakan yang cukup fleksibel bagi mereka yang sudah menunjukkan itikad baik. Jika sebuah dapur SPPG sudah melakukan proses pendaftaran resmi di dinas terkait, meskipun sertifikat fisiknya belum terbit, BGN tidak akan melakukan suspend.

“Begitu proses pendaftaran dilakukan, kami akan memantau hingga sertifikatnya terbit sehingga operasional dapat berjalan sesuai standar. Yang kami tindak tegas adalah mereka yang sama sekali belum mendaftarkan diri,” tambahnya.

Sebagai salah satu sentra penduduk terbesar di Indonesia Timur, Sulawesi Selatan menjadi perhatian utama dalam kebijakan ini. Dengan penghentian sementara sejumlah dapur SPPG di wilayah ini, diharapkan kualitas makanan yang sampai ke tangan anak-anak sekolah di Sulsel tetap terjamin mutunya.

Kebijakan ini menjadi pengingat bagi para mitra penyedia jasa makanan di daerah bahwa program pemerintah tidak hanya mengejar kuantitas distribusi, tetapi juga kualitas dan keamanan konsumsi. Diharapkan dalam beberapa pekan ke depan, proses sertifikasi dapat dipercepat sehingga hak anak-anak untuk mendapatkan asupan gizi tidak terhambat terlalu lama oleh kendala administratif sanitasi. 

Penulis

Related Articles

Back to top button