Harga Cabai Rawit Turun Drastis di Awal Agustus, Kendalikan Inflasi Pangan

Wamanews.id, 13 Agustus 2025 – Konsumen di Indonesia dapat bernapas lega. Memasuki pekan pertama Agustus 2025, harga komoditas cabai rawit mengalami penurunan signifikan. Kondisi ini memberikan dampak positif terhadap Indeks Harga Pangan (IPH) dan meringankan tekanan inflasi yang sempat mengkhawatirkan.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan kabar baik ini dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Selasa (12/8/2025).
“Harga cabai rawit dalam tren menurun,” ujarnya di hadapan para pejabat di Kemendagri. Tren penurunan ini menjadi angin segar bagi stabilitas harga bahan pangan di seluruh wilayah Indonesia.
Berdasarkan data BPS, harga rata-rata cabai rawit nasional saat ini berada di angka Rp54.601 per kilogram. Angka ini menunjukkan penurunan drastis sebesar 14,76 persen jika dibandingkan dengan harga pada bulan Juli 2025. Penurunan harga ini menempatkan cabai rawit dalam kisaran Harga Acuan Penjualan (HAP) Konsumen, yang ditetapkan antara Rp40 ribu hingga Rp57 ribu per kilogram.
Menurut Amalia, faktor utama di balik anjloknya harga ini adalah melimpahnya hasil panen di beberapa daerah. Pasokan yang lebih baik dari sebelumnya membuat harga cabai rawit stabil dan tidak lagi menjadi pemicu utama kenaikan inflasi pangan. Hal ini menunjukkan efektivitas kebijakan pemerintah dalam menjaga ketersediaan pasokan komoditas strategis.
Namun, penurunan harga ini belum merata di seluruh daerah. Beberapa wilayah, terutama di Indonesia bagian timur, masih mencatat harga cabai rawit yang sangat tinggi. Kabupaten Nduga menjadi daerah dengan harga tertinggi, mencapai Rp200 ribu per kilogram, disusul oleh Kabupaten Mappi dengan Rp198 ribu dan Kabupaten Puncak dengan Rp180 ribu per kilogram.
Disparitas harga ini menunjukkan masih adanya tantangan terkait distribusi dan logistik di daerah-daerah terpencil. Di sisi lain, tren yang berbeda justru dialami oleh cabai merah.
Komoditas ini mulai menunjukkan kenaikan harga pada pekan pertama Agustus 2025. Data BPS mencatat harga rata-rata cabai merah saat ini adalah Rp45.891 per kilogram, naik sebesar 1,38 persen dibandingkan bulan Juli.
Meskipun demikian, kenaikan harga cabai merah ini masih berada dalam batas yang wajar. Amalia menjelaskan bahwa harga rata-rata nasional masih berada di bawah batas atas HAP, yang ditetapkan dengan batas bawah Rp37 ribu per kilogram dan batas atas Rp55 ribu per kilogram.
Secara keseluruhan, kondisi harga cabai di awal Agustus 2025 menunjukkan gambaran yang cukup positif. Penurunan harga cabai rawit yang signifikan berhasil mengendalikan laju inflasi pangan, sementara kenaikan harga cabai merah masih berada di level yang aman. Ini menjadi indikator bahwa pemerintah melalui berbagai koordinasi terus berupaya menjaga kestabilan harga pangan demi kesejahteraan masyarakat.
 
					 
					
 
					




