Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

News

Merah yang Pernah Pudar: Mengenang Perjalanan Berliku Sejarah Imlek di Indonesia

Wamanews.id, 17 Februari 2026 – Selasa, 17 Februari 2026, gemuruh suara tambur Barongsai dan lampion merah yang menghiasi sudut-sudut kota menjadi pemandangan yang lazim kita temui. Namun, di balik kemeriahan Tahun Baru Imlek 2026 ini, tersimpan lembaran sejarah yang panjang, berliku, dan sempat diwarnai masa-masa kelam. Kebebasan ekspresi budaya yang kita nikmati hari ini bukanlah sesuatu yang datang begitu saja, melainkan hasil dari perjuangan panjang melawan pembatasan ketat di masa lalu.

Sejarah mencatat bahwa komunitas Tionghoa telah menjadi bagian integral dari nusantara selama berabad-abad. Namun, perjalanan budaya mereka di Indonesia mengalami ujian terberatnya pada paruh akhir abad ke-20.

Mundur ke tahun 1967, suasana Imlek di Indonesia sangat kontras dengan apa yang kita lihat sekarang. Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 1967, pemerintah Orde Baru memberlakukan pembatasan ketat terhadap segala bentuk manifestasi kebudayaan Tionghoa di ruang publik.

Pada masa itu, perayaan Imlek hanya diizinkan dilakukan secara tertutup di dalam lingkungan keluarga atau tempat ibadah. Segala bentuk atribut yang mencolok, bahasa Mandarin, hingga pertunjukan seni seperti Barongsai dilarang tampil di jalanan. Kebijakan ini bertujuan untuk melakukan asimilasi paksa, namun dampaknya justru menyebabkan banyak elemen tradisi, dialek, dan filosofi leluhur yang mulai memudar dan sulit dikenal oleh generasi muda Tionghoa kala itu.

Selama lebih dari tiga dekade, warga Tionghoa merayakan “Hari Kasih Sayang” ini dengan sunyi. Tidak ada pesta kembang api yang megah, tidak ada festival budaya yang inklusif hanya doa khusyuk di balik pintu-pintu rumah yang tertutup rapat.

Angin perubahan mulai berhembus pada awal milenium baru. Sosok Presiden ke-4 RI, KH Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur, muncul sebagai “Bapak Tionghoa Indonesia”. Pada tahun 2000, Gus Dur mengambil langkah berani dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2000 yang mencabut Inpres peninggalan Orde Baru tersebut.

Langkah legendaris ini menjadi titik balik bagi pluralisme di Indonesia. Masyarakat Tionghoa akhirnya mendapatkan kembali haknya untuk mengekspresikan tradisi leluhur secara bebas di ruang publik.

“Pencabutan larangan ini memberikan ruang bagi generasi muda untuk mengenal dan merayakan tradisi leluhur mereka dengan bangga,” jelas seorang pengamat budaya saat ditemui di kawasan Glodok, Jakarta.

Momentum kebebasan ini semakin diperkuat pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, yang menetapkan Tahun Baru Imlek sebagai Hari Libur Nasional mulai tahun 2003. Sejak saat itu, Imlek resmi menjadi milik seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya milik kelompok tertentu.

Kini, di tahun 2026, perayaan Imlek telah berevolusi menjadi identitas nasional yang memperkaya khazanah budaya Indonesia. Perayaan ini tidak lagi dipandang dari sudut pandang eksklusivitas etnis, melainkan sebagai aset pariwisata dan budaya yang inklusif.

Masyarakat dari berbagai latar belakang suku dan agama kini ikut menikmati kemeriahan festival lampion, pasar malam Imlek, hingga pertunjukan seni yang digelar di berbagai ruang terbuka hijau dan mal. Inilah bukti nyata bahwa Indonesia telah dewasa dalam menerima keberagaman.

Tahapan Penting Sejarah Imlek di Indonesia:

  • Era Pra-1967: Tradisi berasimilasi secara alami melalui perdagangan dan pemukiman.
  • 1967 – 1999: Masa larangan ketat (Inpres No. 14/1967). Perayaan dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
  • Tahun 2000: Era Keterbukaan. Gus Dur mencabut larangan melalui Keppres No. 6/2000.
  • Tahun 2003: Imlek resmi menjadi Hari Libur Nasional di bawah kepemimpinan Presiden Megawati.
  • Tahun 2026: Imlek menjadi simbol persatuan dan kekayaan budaya lintas etnis di Indonesia.

Perjalanan dari larangan menuju kebebasan ini mengajarkan kita tentang pentingnya toleransi dan moderasi beragama. Melalui perayaan Imlek 2026, kita diingatkan bahwa keberagaman bukanlah ancaman bagi persatuan, melainkan benang merah yang menjahit kain kebangsaan Indonesia menjadi lebih indah.

Mari kita rayakan kebebasan budaya ini dengan terus menjaga semangat persaudaraan, karena di bawah langit merah Imlek, kita semua adalah satu keluarga besar Indonesia.

Penulis

Related Articles

Back to top button