Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Nasional

Ribuan Karyawan Sritex Kena PHK, Prabowo Ambil Tindakan!

Wamanews.id, 4 Maret 2025 – Presiden Prabowo Subianto bergerak cepat menangani kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang menimpa ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Senin kemarin, Prabowo menggelar rapat darurat di Istana Negara untuk mencari solusi atas krisis ini.

Dalam pertemuan tersebut, hadir tim kurator, perwakilan pekerja, serta sejumlah menteri guna membahas langkah konkret yang bisa diambil untuk membantu para karyawan yang terdampak.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Presiden Prabowo sangat menaruh perhatian terhadap masalah ini dan ingin memastikan keadilan bagi para pekerja yang kehilangan mata pencaharian.

“Atas petunjuk Bapak Presiden, pemerintah sangat concern dalam mencari solusi terbaik untuk para pekerja Sritex yang terdampak PHK,” ujar Prasetyo dalam pernyataan resminya, Selasa (4/3/2025).

Dalam rapat tersebut, tim kurator yang diwakili Nurma Sadiqin menyampaikan salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan, yaitu penyewaan alat berat milik Sritex.

“Kami telah membuka opsi penyewaan alat berat agar aset tidak mengalami penurunan nilai dan bisa menciptakan lapangan kerja bagi para eks karyawan,” jelas Nurma.

Menurutnya, skema ini berpotensi menyerap kembali tenaga kerja yang terkena PHK. Namun, kepastian mengenai jumlah pekerja yang bisa kembali bekerja masih menunggu keputusan final dalam dua minggu ke depan. Kurator akan menetapkan investor yang akan menyewa aset perusahaan dalam periode tersebut.

“Dalam dua minggu ini, kurator akan menentukan siapa investor yang akan mengambil alih aset Sritex. Kami berharap ini bisa membuka peluang kerja kembali bagi para karyawan yang terdampak,” tambahnya.

Meski memberikan harapan baru, Nurma mengingatkan bahwa langkah ini hanyalah solusi jangka pendek. Nasib para karyawan masih bergantung pada hasil lelang aset perusahaan yang akan dilakukan dalam beberapa waktu mendatang.

Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto, mengapresiasi upaya pemerintah dalam mencari solusi bagi para eks karyawan. Ia berharap seluruh pekerja yang terkena PHK bisa segera mendapatkan kejelasan terkait masa depan mereka.

“Kami menerima informasi langsung bahwa dalam dua minggu ke depan akan ada keputusan mengenai pembukaan kembali PT Sritex. Kami berharap seluruh karyawan yang terdampak bisa kembali bekerja,” kata Slamet.

Kabar ini tentu menjadi secercah harapan bagi ribuan karyawan yang sebelumnya terjebak dalam ketidakpastian akibat krisis yang melanda perusahaan tekstil tersebut.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan bahwa pemerintah akan terus mengawal hak-hak normatif para pekerja yang terkena PHK, termasuk pencairan kompensasi yang seharusnya mereka terima.

“Kami mengapresiasi langkah kurator dalam mencari solusi. Seperti yang telah disampaikan, dalam dua minggu ke depan ada peluang bagi para pekerja untuk kembali bekerja. Ini tentu membawa harapan baru bagi mereka,” ujar Yassierli.

Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan memastikan bahwa hak-hak pekerja seperti kompensasi PHK, Jaminan Hari Tua (JHT), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) akan segera dicairkan agar para eks karyawan dapat bertahan selama masa transisi.

“Pekerja yang terdampak PHK berhak mendapatkan hak-haknya. Kami akan memastikan kompensasi dan jaminan sosial mereka segera direalisasikan,” tegasnya.

Dengan adanya perhatian khusus dari Presiden Prabowo dan langkah-langkah yang tengah diupayakan, ribuan eks karyawan Sritex kini bisa sedikit bernapas lega. Keputusan final dalam dua minggu ke depan akan menjadi penentu apakah mereka bisa kembali bekerja atau harus menghadapi tantangan baru.

Pemerintah pun berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini agar para pekerja mendapatkan hak dan solusi terbaik untuk masa depan mereka.

Penulis

Related Articles

Back to top button