Mayat Pria Terduga Pelaku Pemerkosaan di Gowa Tewas Diamuk Massa, Tubuh Diseret Motor Keliling Kampung

Wamanews.id, 4 Desember 2025 – Aksi main hakim sendiri yang berujung pada tewasnya seorang pria terduga pelaku pemerkosaan terjadi di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Peristiwa tragis ini tidak hanya diwarnai amukan massa, tetapi juga perlakuan brutal berupa penyeretan jasad keliling kampung menggunakan sepeda motor, yang rekamannya kini viral di media sosial.
Terduga pelaku, yang diidentifikasi bernama Ali, tewas setelah diamuk oleh sejumlah warga yang geram. Peristiwa persekusi ini dilaporkan terjadi pada Rabu (3/12/2025) petang, di Kampung Parang-parang Tulau’ Kelurahan Cikoro.
Dari video yang beredar luas, tampak jelas momen dramatis penangkapan Ali. Terduga pelaku awalnya berjalan di kampung dan diikuti oleh beberapa warga dari belakang. Situasi memanas ketika seorang pemotor menyergapnya dari depan, sementara warga lain memitingnya dari belakang.
Teriakan warga terdengar jelas dalam video, memerintahkan penangkapan dan pengikatan terduga pelaku. “Taggala mi, taggala mi (tangkap saja), otere ki (ikat saja),” ujar seorang warga.
Tangan dan kaki Ali kemudian diikat tali dengan penahan dua bilah bambu. Dalam kondisi terikat, ia digotong dan diarak keliling kampung dengan posisi kaki di atas dan kepala di bawah. Tindakan ini menunjukkan kemarahan massa yang memuncak terhadap kejahatan yang diduga dilakukan Ali.
Persekusi terhadap Ali dilaporkan berlanjut hingga petang. Dalam video lainnya yang juga viral, tampak jasad pria tersebut diikat di belakang sepeda motor, lalu diseret keliling kampung. Iring-iringan kendaraan warga mengikuti motor yang menyeret jasad tersebut, menjadi tontonan yang memilukan sekaligus mengkhawatirkan karena merupakan pelanggaran hukum berat.
Pihak kepolisian membenarkan adanya peristiwa tragis ini. Kanit Resmob Polres Gowa, Andi Muhammad Alfian, mengonfirmasi kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Tompobulu.
“(Kejadian) di Tompobulu, kami baru mau merapat ke TKP,” ujar Ipda Muhammad Alfian kepada detikSulsel, Rabu (3/12/2025).
Polisi mengonfirmasi bahwa kasus ini berawal dari dugaan tindak pidana pemerkosaan. “Berawal dari kasus pemerkosaan,” jelas Ipda Alfian, meskipun ia belum merinci kronologi lengkap dugaan pemerkosaan maupun peristiwa amuk massa tersebut.
Pasca-kejadian, Polres Gowa langsung menerjunkan personel untuk mengamankan lokasi dan mencegah kericuhan susulan.
“Situasi di lokasi sudah aman dan kondusif. Polisi sudah bersiaga di rumah duka dan beberapa anggota Polres stand by di Polsek Tompobulu,” kata Ipda Andi Muhammad Alfian, Kamis (4/12/2025).
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum, dan bukan melakukan aksi main hakim sendiri yang bertentangan dengan supremasi hukum dan Hak Asasi Manusia.







