Kementerian ESDM Usul Subsidi Listrik Hingga Rp104,97 Triliun di 2026, Prioritas untuk 44,88 Juta Pelanggan

Wamanews.id, 1 Juli 2025 – Komitmen pemerintah dalam memastikan akses energi yang adil dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat kembali ditegaskan. Dalam rapat dengar pendapat yang digelar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Komisi XII DPR RI pada Senin (30/6/2025), pemerintah mengusulkan alokasi subsidi listrik yang fantastis untuk tahun 2026, dengan nilai mencapai Rp 97,37 triliun hingga Rp 104,97 triliun. Angka ini dialokasikan untuk menjangkau sekitar 44,88 juta pelanggan di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jismin P Hutajulu, menjelaskan bahwa besaran subsidi yang diusulkan ini mencerminkan prioritas pemerintah untuk membantu rumah tangga miskin dan rentan. “Ini untuk mendorong transisi energi yang lebih efisien dan adil dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, fisikal, dan lingkungan,” kata Jismin, dikutip dari Antara.
Pernyataan ini menggarisbawahi upaya pemerintah untuk menyeimbangkan kebutuhan masyarakat akan listrik terjangkau dengan tujuan jangka panjang transisi energi. Peningkatan usulan subsidi ini menunjukkan adanya tekanan pada anggaran negara akibat fluktuasi parameter makroekonomi global dan domestik.
Sebagai perbandingan, realisasi subsidi listrik sepanjang tahun 2024 mencapai Rp 77,05 triliun. Angka ini diproyeksikan akan membengkak signifikan pada tahun 2025, dari alokasi awal APBN sebesar Rp 87,72 triliun menjadi proyeksi realisasi tembus Rp 90,32 triliun.
Kenaikan drastis usulan untuk tahun 2026 menunjukkan antisipasi pemerintah terhadap potensi pembengkakan biaya yang lebih besar di masa mendatang, sekaligus komitmen untuk tetap menjaga daya beli masyarakat.
Perhitungan besaran subsidi listrik yang diusulkan oleh Kementerian ESDM didasarkan pada beberapa parameter makroekonomi kunci. Pertama, nilai tukar rupiah yang diasumsikan berada di angka Rp16.500 sampai dengan Rp16.900 terhadap dolar AS. Kedua, harga minyak mentah Indonesia (ICP) dipatok antara USD 60 hingga USD 80 per barel. Dan ketiga, tingkat inflasi yang diperkirakan sebesar 1,5 persen hingga 3,5 persen.
Fluktuasi pada parameter-parameter ini, terutama harga komoditas energi global dan nilai tukar mata uang, sangat mempengaruhi Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik, yang pada gilirannya berdampak pada besaran subsidi yang harus ditanggung negara.
Target penerima subsidi yang mencapai 44,88 juta pelanggan ini mencakup beragam segmen masyarakat dan usaha. Mayoritas penerima adalah rumah tangga dengan daya 450 volt-ampere (VA) dan 900 VA, yang secara historis memang menjadi prioritas utama.
Selain itu, subsidi juga dialirkan kepada bisnis dan industri kecil, serta sektor-sektor sosial seperti tempat ibadah atau fasilitas umum, memastikan bahwa listrik terjangkau bukan hanya untuk kebutuhan rumah tangga tetapi juga mendukung aktivitas ekonomi dan sosial di tingkat mikro.
Kementerian ESDM secara transparan melaporkan bahwa sebagian besar subsidi listrik saat ini memang disalurkan untuk sektor rumah tangga. Data menunjukkan bahwa dari total 85,4 juta pelanggan rumah tangga, terdapat 24,75 juta pelanggan R-1/450 VA dan 10,49 juta pelanggan R-1/900 VA yang dikategorikan sebagai tidak mampu.
Proporsi subsidi listrik untuk sektor rumah tangga ini sangat besar, mencapai 67,49 persen pada tahun 2024 dan diperkirakan masih akan mendominasi sebesar 64,41 persen pada tahun 2025. Angka ini menegaskan bahwa kebijakan subsidi listrik adalah bentuk perlindungan sosial yang signifikan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan rentan.
Usulan anggaran subsidi yang melonjak tinggi ini tentu akan menjadi bahan diskusi lebih lanjut di parlemen. Namun, pesan utama yang ingin disampaikan pemerintah adalah komitmennya untuk terus meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar listrik, seiring dengan upaya menuju transisi energi yang lebih berkelanjutan.






