Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

News

Kemenpar Genjot Persiapan Libur Sekolah 2025: Pastikan Wisata Aman, Nyaman, dan Berkesan di Seluruh Indonesia

Wamanews.id, 25 Juni 2025 – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) tengah gencar mempersiapkan diri menghadapi lonjakan wisatawan pada periode libur sekolah tahun 2025. Sebagai langkah antisipasi, Kemenpar telah menyosialisasikan surat edaran khusus kepada seluruh pemerintah daerah, asosiasi pariwisata, dan pelaku usaha di sektor tersebut. 

Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk memastikan bahwa liburan sekolah yang akan datang dapat menghadirkan pengalaman wisata yang tidak hanya aman dan nyaman, tetapi juga berkesan bagi seluruh masyarakat.

Menteri Pariwisata, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (23/6/2025), mengapresiasi dukungan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang telah memfasilitasi “Rapat Koordinasi Libur Sekolah 2025” ini. 

“Oleh karena itu, saya mengapresiasi Kementerian Dalam Negeri atas kesempatan yang telah diberikan kepada kami untuk berkomunikasi secara langsung dengan para kepala daerah provinsi serta kabupaten/kota dari seluruh 38 provinsi di Indonesia,” kata Menteri Pariwisata. 

Rapat koordinasi yang diselenggarakan secara virtual pada Senin tersebut menjadi platform vital bagi Kemenpar untuk menyampaikan arahan dan harapan kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah.

Widiyanti, salah seorang pejabat Kemenpar yang turut menjelaskan dalam kesempatan itu, menekankan bahwa periode libur sekolah atau libur kenaikan kelas merupakan salah satu momentum emas bagi peningkatan mobilitas masyarakat. 

Pergerakan ini tidak hanya signifikan dari aspek sosial, tetapi juga menjadi pendorong utama aktivitas ekonomi di sektor pariwisata. Namun, di balik potensi positif tersebut, intensitas pergerakan wisatawan juga akan disertai dengan potensi risiko yang menuntut antisipasi matang dari berbagai pihak.

“Potensi risiko ini menuntut antisipasi yang matang dari pemerintah pusat, daerah, maupun pengelola destinasi,” jelas Widiyanti. Antisipasi yang dimaksud mencakup berbagai aspek krusial, mulai dari keselamatan wisatawan, kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam, hingga kedisiplinan pengunjung dalam mematuhi protokol kesehatan dan kebersihan. 

Maka dari itu, surat edaran yang disosialisasikan Kemenpar memuat arahan tegas bagi pemerintah daerah. Di dalam surat edaran tersebut, pemerintah daerah secara spesifik diminta untuk menerapkan standar Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan (CHSE) secara ketat di seluruh destinasi wisata. 

Selain itu, mereka juga diimbau untuk menerapkan standar usaha pariwisata berbasis risiko dan berkoordinasi secara intensif dengan berbagai pihak terkait demi kelancaran berwisata. Koordinasi ini mencakup lintas sektor, seperti kepolisian, dinas perhubungan, hingga badan penanggulangan bencana daerah.

Tidak hanya pemerintah daerah, pengelola daya tarik wisata juga memiliki peran sentral. Mereka diimbau untuk memberikan pelayanan prima kepada wisatawan, memastikan pelaksanaan Standard Operating Procedure (SOP) dengan baik, serta mematuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 

Lebih lanjut, pengelola wajib memastikan standar keamanan, terutama pada wahana dengan risiko tinggi, melakukan mitigasi risiko destinasi secara menyeluruh, serta menerapkan pengelolaan yang berkelanjutan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan budaya lokal.

Kemenpar juga menuntut pengelola untuk lebih proaktif dalam menyampaikan informasi destinasi kepada wisatawan, baik secara langsung di lokasi maupun melalui platform media sosial. Ketersediaan informasi yang jelas dan akurat sangat penting bagi wisatawan untuk merencanakan perjalanan dan memahami kondisi destinasi. Selain itu, penyediaan rest areayang memadai, terutama untuk pengemudi, juga menjadi perhatian agar perjalanan wisatawan tetap aman dan nyaman.

Sementara itu, Menteri Pariwisata juga tidak lupa mengingatkan peran serta masyarakat sebagai wisatawan. Ia meminta masyarakat untuk mematuhi peraturan di destinasi, melakukan penilaian risiko pribadi sebelum berkunjung, serta memahami modul terkait CHSE dan kebencanaan yang disediakan. 

Lebih dari itu, diharapkan masyarakat dapat berkolaborasi untuk memantau dan memberikan informasi perkembangan situasi destinasi, menjaga dan memitigasi keamanan dan keselamatan diri serta lingkungan destinasi, serta menjaga kebersihan dan kenyamanan selama berwisata.

“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, pelaku usaha, serta masyarakat adalah kunci untuk mewujudkan destinasi yang tertib, aman, dan ramah bagi semua kalangan, terutama keluarga dan anak-anak,” tegas Menteri Pariwisata, menggarisbawahi pentingnya kolaborasi multisector untuk mencapai tujuan pariwisata yang berkelanjutan.

Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar, Hariyanto, menambahkan bahwa surat edaran tersebut juga telah dilengkapi dengan 22 modul panduan mitigasi risiko. Modul-modul ini sangat komprehensif, mencakup berbagai skenario risiko yang mungkin terjadi di destinasi wisata.

“Berkenan Bapak/Ibu untuk mencermati lebih lanjut modul-modul ini selain menjadi panduan, juga bisa dijadikan sebagai referensi, dalam hal-hal yang berkaitan dengan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan di destinasi wisata, khususnya pada momentum libur sekolah 2025,” kata Hariyanto, mendorong semua pihak untuk mempelajari dan mengimplementasikan panduan tersebut demi menciptakan pengalaman liburan yang aman dan menyenangkan bagi semua.

Penulis

Related Articles

Back to top button